Cukai Rokok Terus Naik, Rokok Ilegal Makin Marak

avatar
· Views 4
Cukai Rokok Terus Naik, Rokok Ilegal Makin Marak
Foto: Bea Cukai Sulbagsel akan menyelidiki peredaran rokok ilegal di Soppeng. (Dok. Istimewa)
Jakarta

Sejumlah pihak mulai dari anggota DPR hingga asosiasi petani tembakau menyuarakan kritik terhadap kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi dan menimbulkan efek berantai pada industri rokok nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menyoroti adanya dugaan intervensi aparat kepolisian terhadap petugas Bea Cukai di Suramadu saat menindak peredaran rokok ilegal. Menurutnya, akar persoalan bisa diurai dengan pendekatan yang lebih adil terhadap pelaku industri kecil menengah (IKM) rokok, terutama di Madura.

"IKM di Madura seharusnya membayar cukai rakyat, artinya cukai yang terjangkau tapi tetap legal. Negara tetap mendapat pemasukan, sementara pelaku usaha bisa beroperasi dengan aman," ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator asal Jawa Timur XI itu juga menilai pemerintah terlalu fokus pada penerimaan negara dari cukai tanpa mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pelaku industri dan petani tembakau. Ia meminta kebijakan cukai hasil tembakau dikaji ulang agar lebih berkeadilan.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyampaikan kekhawatirannya terhadap masa depan industri rokok kretek nasional yang menurutnya semakin tertekan akibat kenaikan cukai rokok yang dianggap berlebihan.

ADVERTISEMENT

"Petani tembakau berharap besar kepada Presiden Prabowo untuk melindungi hak ekonomi mereka dari tekanan kebijakan yang tidak berpihak. Instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri kretek dan nasib petani," kata Agus.

Ia memperkirakan, jika kebijakan cukai tidak diubah, negara berisiko kehilangan hingga 10% penerimaan dari sektor ini akibat peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan sepanjang 2024, rokok ilegal jenis polos atau tanpa pita cukai mendominasi temuan pelanggaran sebesar 95,44%. Disusul rokok dengan pita palsu 1,95%, salah peruntukan 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi 0,37%.

(rrd/rir)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: www.followme.com

Donate if you like
avatar
Reply 0

Load Fail()

  • tradingContest