Saham YUPI Masuk Indeks Saham Syariah Indonesia, Berlaku Efektif Mulai Tanggal 25 Maret 2025

avatar
· Views 97

Pasardana.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman BEI No. Peng-00054/BEI.POP/03-2025 tentang Penambahan Konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sehubungan dengan telah ditetapkannya Saham YUPI sebagai Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Saham YUPI sebagai Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK, dengan ini kami sampaikan daftar saham yang digunakan untuk penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia yang berlaku efektif mulai tanggal 25 Maret 2025 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK,” tulis Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam kterbukaan informasi BEI, Senin (24/3).

Dengan masuknya Saham YUPI, maka jumlah Konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menjadi sebanyak 625 Saham.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest