Tarif Royalti Emas-Nikel Bakal Naik, Bahlil Sebut Tergantung Fluktuatif Harga

avatar
· 阅读量 18

Pasardana.id - Pemerintah akan menaikkan tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk komoditas emas dan nikel sebesar 2-3 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada awak media di Istana Negara, Kamis (20/3).

Menurut Bahlil, untuk menaikkan setoran penerimaan PNBP, maka akan merevisi PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kementerian ESDM. Regulasi berikutnya yang turut direvisi yaitu PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

"Udah ada kenaikan. Iya naik, karena apa karena kita tahu harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus enggak fair dong kalau kemudian harganya naik kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan," ucap Bahlil.

Meski demikian, lanjut mantan Kepala BKPM itu menambahkan, tak menutup kemungkinan kenaikan royalti untuk dua komoditas tersebut bergantung fluktuatif harga.

"Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi kalau harganya lagi turun kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha karena kita butuh pengusaha juga berkembang," sambungnya.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.com

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest