Pasardana.id - PT Cikarang Listrindo Tbk (IDX: POWR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Penerbitan Surat Utang di luar wilayah Republik Indonesia dalam jumlah sebanyak-banyaknya USD500 juta, pada tanggal 26 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/2), Rani Maheswari selaku Corporate Secretary POWR menyampaikan, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan surat utang di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari United States Securities Act of 1933, sebagaiman diubah dari waktu ke waktu, dalam jumlah sebanyak-banyaknya USD500.000.000 (lima ratus juta Dolar Amerika Serikat) yang akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (Surat Utang), Perseroan akan melangsungkan roadshow pada tanggal 26 Februari 2025 sampai tanggal 4 Maret 2025 atau waktu lain yang dapat ditentukan kemudian.
“Dalam rangka penerbitan Surat Utang, Perseroan telah memberikan mandat kepada Barclays Bank PLC, BNI Securities Pte Ltd, dan Deutsche Bank AG sebagai joint bookrunners,” tulis Rani Maheswari.
Selanjutnya disampaikan, bahwa Penerbitan Surat Utang ini bukan merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan/atau penawaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
加载失败()