Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idBBB terhadap PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dan MTN Tahun 2018, yang awalnya diterbitkan oleh PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X).
Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat idA-(cg) untuk MTN VIII Seri A dan B yang awalnya diterbitkan oleh PTPN II, yang dijamin oleh pemegang saham perusahaan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN, idA- /stabil) untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil.
Periode Rating berlaku sejak 03 Februari 2025 – 01 Februari 2026.
“Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari Grup PTPN dan luas lahan yang ekstensif. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang agresif dan paparan risiko terhadap fluktuasi harga komoditas global dan keadaan cuaca buruk,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis, Rabu (05/2) lalu.
Juga disebutkan, bahwa peringkat PTPN sebagai penjamin mencerminkan potensi dukungan induk yang kuat dari pemerintah Indonesia, profil perkebunan yang baik, dan permintaan yang stabil atas produk kelapa sawit.
Peringkat PTPN dibatasi oleh kondisi struktur permodalan yang moderat, akses yang tidak langsung terhadap arus kas anak usaha, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan cuaca buruk.
Peringkat dapat dinaikkan jika PTPN I secara substansial dapat meningkatkan profil bisnisnya dengan memonetisasi rencana optimalisasi asetnya melalui kerja sama operasi dan divestasi, serta secara konsisten mencapai EBITDA yang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini juga harus disertai dengan penurunan tingkat utang.
Peringkat dapat diturunkan jika capaian pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh di bawah target atau jika Perusahaan menarik utang lebih besar, sehingga semakin melemahkan profil keuangannya.
Peringkat juga akan berada di bawah tekanan jika terdapat indikasi atas berkurangnya dukungan Grup, terutama pada saat terjadi kesulitan keuangan. Perubahan peringkat PTPN sebagai penjamin akan segera memicu aksi pemeringkatan yang sama pada MTN VIII yang dijamin.
Diketahui, PTPN I adalah sub-holding Grup PTPN dengan nama SupportingCo.
Perusahaan bergerak di bidang komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan tembakau, dengan luas lahan tertanam 276.137 hektar (ha).
PTPN I memiliki lokasi aset yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.
Pada 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN) dan Pemerintah Indonesia, dengan kepemilikan saham masingmasing sebesar 89,4% dan 10,6%.
加载失败()