Note

API Dukung Pemerintah Terapkan Restriksi Nontarif Produk Tekstil

· Views 34

Pasardana.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah dalam memberlakukan restriksi atau pembatasan barang impor.

API menilai, salah satu restriksi yang diperlukan guna melindungi pasar dalam negeri adalah pemberlakuan safeguard.

Diketahui, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok restriksi nontarif bagi tekstil dan produk tekstil (TPT) impor.

Safeguard merupakan tindakan pengamanan yang dilakukan pemerintah demi memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri, akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.

Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana mengatakan, upaya safeguard perlu diberlakukan terhadap harmonized system (HS) code tertentu saja.

Tidak perlu ke semua HS code.

"Itu kenapa kita mengharapkan pemerintah terbitkan safeguard untuk HS code tertentu. Alasannya karena memang industri atau bahan baku tekstil masuk ke kita dengan harga aneh yang saya sebut predatory pricing," kata Danang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut dia, tidak mungkin sebuah negara atau industri bisa memproduksi barang HS code tertentu dengan harga sangat murah dibandingkan negara lainnya.

Kata dia, hal ini kemungkinan karena adanya praktik dumping sehingga harus dilakukan proteksi berbentuk safeguard atau antidumping.

"Tapi, untuk industri bahan-bahan tertentu yang tidak terindikasi dumping, kita tidak ajukan safeguard. Biarlah berkompetisi secara alami, tidak ada masalah," ujarnya.

Terkait tren jual beli baju impor bekas, API menilai bisnis thrifting berefek domino.

Bukan hanya industri tekstil yang terdampak, tapi juga industri kecil menengah (IKM), pabrik garmen, hingga perbankan.

"Kalau (efek) secara finansial tidak terlalu besar, tapi efek secara domino kita bisa lihat," ujar Danang.

Ia menjelaskan, IKM atau UKM bisa mati karena tidak dapat bersaing dengan berbagai barang impor bekas yang masuk ke Tanah Air.

Permasalahannya, nilai barang tersebut terlalu murah sehingga sulit disaingi.

Jika IKM tidak dapat berkompetisi, lanjutnya, mereka tidak bisa lagi membeli tekstil dari industri tekstil.

"Industri tekstil pasti industri besar, kalau yang besar ini tidak bisa jual ke UKM, mereka kehilangan pasar. Maka akan mati juga," kata Danang.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kalau industri tekstil mati, industri garmen besar ikut mati. Kemudian dapat menyebabkan perbankan kolaps atau bangkrut, karena bank yang menyalurkan kredit ke berbagai level di industri tekstil dan garmen.

"Ini suatu siklus. Mata rantai yang berbahaya kalau situasi thrifting dibiarkan jadi satu budaya fashion murah, orang tak peduli lagi risiko dampaknya ke nasional," ujarnya.

Danang pun kemudian mengungkap kalau sebenarnya kekhawatiran API terhadap bisnis thrifting sudah dirasakan sejak bertahun-tahun lalu.

Bahkan, enam bulan lalu, asosiasi sering mengeluarkan pemberitahuan kepada pemerintah, baik Kementerian Pedagangan, Kementerian Perindustrian, maupun penegak hukum.

Dia mengatakan, aktivitas tersebut jelas melanggar dari proses importasinya. Hanya saja, kata dia, kalau dari proses perdagangannya dari UKM ke para pembeli tidak masalah.

"Yang kita lihat jadi masalah besar adalah importasinya. Kekhawatiran kita kalau importasinya semakin besar dan besar, ini akan jadi masalah besar," katanya.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-