Note

Tunggu Jadwal Presiden, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Diresmikan

· Views 70

Pasardana.id - Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera yakni Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Bengkulu-Taba Penanjung sudah siap untuk diresmikan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit mengatakan, bahwa ke dua tol tersebut sudah mengantongi sertifikat Uji Laik Operasi (ULO).

Dan selanjutnya tinggal menunggu jadwal untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sampai akhir tahun ini kita harapkan yang sudah mendapatkan sertifikat Uji Laik Operasi ada Pekanbaru-Bangkinang, mungkin yang paling promising itu," ujar dia di Jakarta, Rabu (5/10).

"Yang lain Bengkulu-Taba Penanjung, itu kan sudah dioperasikan. (Kapan diresmikan?) Tergantung jadwal Presiden," kata Danang.

Adapun PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 Km tengah menunggu proses peresmian ruas tol tersebut oleh Presiden Jokowi.

Project Director Tol Pekanbaru-Bangkinang Bambang Eko mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 30,7 Km ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, yang menghubungkan on/off ramp STA 9+300 hingga Gerbang Tol (GT) Bangkinang.

"Statusnya sudah oke ya, jadi kita sudah siap. Panjang total kita 40 Km, sedangkan yang sudah siap 31 Km. Sudah mendapat uji laik fungsi (ULF) dari Kementerian Perhubungan dan sertifikat laik operasi (SLO) dari Bina Marga (Kementerian PUPR)," terangnya.

Berdasarkan dari data PT Hutama Karya (Persero), Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dari STA 0+000 hingga GT Bangkinang total memiliki panjang 40,00 Km.

Namun, rencana operasional baru sepanjang 30,7 Km lantaran sisa sekitar 9 Km dari STA 0+000 sampai STA 9+300 masih dalam proses pembebasan lahan.

“Statusnya sedang dalam proses. Artinya kita sudah melakukan pekerjaan 3 Km, tinggal yang sisa 6 Km adalah tanah kehutanan. Pembebasan lahan sekarang sudah sekitar 86 persen,” jelas Bambang.

Secara target, dia menyebut proses land clearing bisa selesai pada Desember 2022. Akan tetapi, target waktu tersebut masih tentatif karena pihaknya terus mengikuti proses pembebasan lahan sisa yang cenderung sulit.

"Kebetulan di kehutanan itu ada tanah yang diakui masyarakat. Lalu masyarakat juga punya alat sah, kayak sertifikat. Sehingga harus dilepaskan dulu dari Kehutanan (KLHK) ke PUPR, nanti akan dilakukan APL (area peruntukan lain)," tandasnya.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.