GGRM Akui Cukai Rokok Bikin Laba Turun (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman menyatakan bahwa kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% utk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.
Perseroan melaporkan bahwa besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun, atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.
Heru menilai lonjakan cukai tiap tahun membuat perusahaan memutar otak agar tidak terlalu berdampak terhadap produk sekaligus tetap bisa bersaing dengan kompetitor.
Reprinted from okezone_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now