Kasus Robot Trading Aset Kripto Fahrenheit, Bareskrim: Tersangka HS Sudah Kami Tahan

avatar
· Views 59
Kasus Robot Trading Aset Kripto Fahrenheit, Bareskrim: Tersangka HS Sudah Kami Tahan

ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri telah meringkus tersangka HS, Direktur PT FSP Akademi Pro, penjual robot trading dengan nama Fahrenheit.

Kombes Pol. Makmun Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan tersangka ditangkap di Jakarta pada hari Senin (21/3) kemarin pukul 13.00 WIB. "Kini anggota (Bareskrim) masih melakukan penggeledahan," ujar Makmun kepada KONTAN, Selasa (22/3).

Merujuk Akta Notaris Yan Armin S.H., No.57 tanggal 8 Juli 2021, disebutkan bahwa Hendry Susanto (HS) lahir tanggal 27 Juli 1984 di Surabaya. Hendry, dalam dokumen tersebut, tercatat sebagai Direktur PT FSP Akademi Pro.

Hendry berdomisili di Apartemen Menara Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, terdapat nama lain yakni Tjoeng Rudy, yang menjabat sebagai Komisaris PT FSP Akademi Pro. Tjoeng tercatat lahir di Jakarta pada tanggal 31 Juli 1967 dan berdomisili di Jl Mangga Besar Jakarta.

Kabar penangkapan HS, sebelumnya beredar di grup media sosial nasabah. KONTAN mendapat informasi ini, dari Oktavianus Setiawan, pengacara 800 nasabah Fahrenheit dari Kantor Pengacara Stefanus & Rekan. Dari jumlah klien Oktavinus saja, sudah terkumpul jumlah kerugian sebesar Rp 750 miliar.

Adapun dari penelusuran KONTAN sebelumnya, jumlah korban Fahrenhiet diperkirakan lebih dari 40.000 orang di seluruh Indonesia, dengan total kerugian lebih dari Rp 10 triliun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, IL, dan DB.

Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. "Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3).

Pihak kepolisian menyatakan baru mendata, namun dana yang dikelola oleh Fahrenheit memang sangat besar. Setidaknya ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi. "Sudah ada 55 laporan polisi, untuk pengaduannya mungkin 100 orang lebih sudah ada," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest