JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobbing mengatakan hingga saat ini memang sudah banyak memblokir situs investasi atau judi online di internet. Namun tindakan tersebut bukan menjadi cara untuk menghentikan lahirnya situs-situs investasi ilegal atau judi online yang sebetulnya merugikan orang banyak.
Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian
Tongam menyebut sulitnya untuk menghentikan lahirnya investasi ilegal dikarenakan masih ada sebagian orang yang menikmati hasil keuntungan dari produk ilegal tersebut.
"Contohnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019, tetapi masih ada, karena masih ada yang menikmati keuntungan," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).
Tongam mengatakan saat ini sebetulnya banyak masyarakat yang sudah banyak mengetahui adanya situs investasi ilegal atau judi online, namun sengaja tidak melapor karena masih menikmati keuntungan.
"Jadi ini perilaku masyarakat kita," sambung Tongam.
Tongam menegaskan ketika masyarakat terjebak dalam hal ini mengalami kerugian dari adanya investasi ilegal, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian.
"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," sambung Tongam.
Baca juga: Kisah Irina Abramovich: Bergelimang Kekayaan Rp9,4 Triliun, Hidup dalam Ketakutan
Tongam menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, legal dan logic. Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
Lihat Juga: Waspada Investasi di Aset Digital
Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian
Tongam menyebut sulitnya untuk menghentikan lahirnya investasi ilegal dikarenakan masih ada sebagian orang yang menikmati hasil keuntungan dari produk ilegal tersebut.
"Contohnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019, tetapi masih ada, karena masih ada yang menikmati keuntungan," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).
Tongam mengatakan saat ini sebetulnya banyak masyarakat yang sudah banyak mengetahui adanya situs investasi ilegal atau judi online, namun sengaja tidak melapor karena masih menikmati keuntungan.
"Jadi ini perilaku masyarakat kita," sambung Tongam.
Tongam menegaskan ketika masyarakat terjebak dalam hal ini mengalami kerugian dari adanya investasi ilegal, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian.
"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," sambung Tongam.
Baca juga: Kisah Irina Abramovich: Bergelimang Kekayaan Rp9,4 Triliun, Hidup dalam Ketakutan
Tongam menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, legal dan logic. Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
Lihat Juga: Waspada Investasi di Aset Digital
(uka)
Reprinted from sindonews_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.
Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.

Leave Your Message Now