Larangan Pemberian Hadiah kepada Seluruh Jajaran OJK

avatar
· Views 361
Larangan Pemberian Hadiah kepada Seluruh Jajaran OJK
OJK berkomitmen untuk selalu menjaga dan menjalankan pr​insip tata kelol​a yang baik dan menerapkan Program Pengendalian​ Gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. OJK mengimbau seluruh stakeholders/rekanan/mi​tra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah/bingkisan/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh Insan OJK. Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik dan berintegritas.


Apabila mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal OJK terha​dap komitmen OJK tersebut, laporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) di website (wbs.ojk.go.id​), email [email protected], atau PO BOX WBS OJK JKT 10000.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest