Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum dengan Prinsip Syariah PT Sinar Mas Asuransi Syariah

avatar
· Views 123

Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum dengan Prinsip Syariah PT Sinar Mas Asuransi Syariah

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan ini memberikan izin usaha di bidang Asuransi umum dengan prinsip syariah kepada PT Sinar Mas Asuransi Syariah melui KEP-123/D.05/2025 pada 23 Desember 2025 yang beralamat di Gedung Plaza Simas Lantai 5 Jalan Fachrudin Nomor 18, Kelurahan Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, Pro​vinsi DKI Jakarta, 10250. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

Dengan diberikannya izin usaha ini, PT Sinar Mas Asuransi Syariah diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest