


Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, OJK akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK mendapat mandat baru yaitu pengawasan keuangan derivatif, kegiatan usaha bullion, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Saksikan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK, yang terdiri dari tiga sesi:
-
Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges
-
Harnessing Digital Assets for Financial Market Growth and Enhanced Financial Inclusion
Hari, Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025
Pukul: 10.00 WIB
Saksikan live di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now