
Saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) tengah jadi sorotan tajam Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, harga saham perusahaan ini mengalami lonjakan tidak biasa atau yang dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA).
Langkah pengawasan ini diambil BEI demi melindungi investor, khususnya para pemegang saham CHEM. Namun, penting dicatat bahwa pengumuman UMA bukan berarti ada pelanggaran hukum. Ini hanyalah sinyal bahwa aktivitas perdagangan saham tersebut perlu dicermati lebih lanjut.
Terakhir, pada 31 Juli 2025, CHEM menyampaikan laporan keuangan interim yang belum diaudit dan dipublikasikan melalui situs resmi BEI.
“Menanggapi aktivitas tidak wajar ini, Bursa sedang mengamati dengan saksama pola transaksi saham CHEM,” ungkap pihak BEI, Selasa (5/8).
BEI juga mengimbau para investor untuk:
- Memperhatikan tanggapan resmi dari manajemen CHEM terhadap permintaan klarifikasi BEI,
- Menilai kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan,
- Mengkaji ulang rencana aksi korporasi (jika belum disetujui RUPS),
- Dan tentu saja, mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Dalam lima hari terakhir, saham CHEM tercatat naik 30 persen, dan dalam sebulan terakhir melonjak hingga 44,4 persen. Kini sahamnya diperdagangkan di harga Rp78 per lembar, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp132,6 miliar. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi pergerakan pasar yang tak biasa — apalagi saat euforia pasar bisa memicu keputusan emosional.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now