Kripto Kena Pajak, Market Lokal Kembali Terguncang?

avatar
· Views 102

Kripto Kena Pajak, Market Lokal Kembali Terguncang?

1 Agustus resmi jadi momen baru buat investor kripto di Indonesia: kebijakan pajak 0,1% mulai diberlakukan. Bukan cuma investor yang merasa keberatan, CEO Indodax sendiri sampai angkat bicara soal dampaknya ke volume transaksi.

Sebagai trader kripto aktif, gue langsung lihat perubahan perilaku market. Banyak yang hold, nggak berani jual-beli karena mikir dua kali soal biaya tambahan. Spread juga makin lebar di beberapa pair, dan itu bikin scalping makin susah.

Tapi di sisi lain, menurut gue ini juga momen adaptasi. Di banyak negara maju, pajak kripto udah jadi hal biasa. Pertanyaannya tinggal: sistemnya transparan dan fair atau enggak? Kalau masih amburadul, ya wajar aja kalau pelaku pasar males aktif trading lagi.

Buat trader Indo, yang penting sekarang bukan cuma jago analisa teknikal. Tapi juga ngerti konteks regulasi, karena semua itu ujung-ujungnya ngaruh ke harga dan sentimen. Gue pribadi masih aktif trading, tapi frekuensinya gue kurangin, dan fokus ke pair yang likuid aja. Kita tunggu aja, apakah kebijakan ini bikin pasar makin dewasa... atau justru bikin orang pindah ke DEX dan OTC lagi?

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest