Note

Ini Cara Bappebti Lindungi Investor Kripto di Indonesia

· Views 85
Ini Cara Bappebti Lindungi Investor Kripto di Indonesia
Foto: Ilustrasi bitcoin (REUTERS/Benoit Tessier)

PENGUATAN industri kripto di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah sebagai regulator melalui upaya pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan aset kripto. Di tengah meningkatnya antusias investor kripto dalam negeri, penting bagi pelaku usaha untuk mengedukasi masyarakat mengenai regulasi yang berlaku. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membahas topik tersebut dalam Pop-In Podcast PINTU bertajuk "Bagaimana Bappebti Melindungi Investor Crypto di Indonesia?". Hadir sebagai pembicara adalah Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dan General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo. 

Olvy mengungkapkan, “Industri kripto saat masuk ke Indonesia belum memiliki aturan yang jelas, sementara penawaran dan respons terhadap aset kripto terus meningkat. Berangkat dari hal tersebut, pemerintah, yang dimotori Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melakukan koordinasi dan salah satu hasilnya memutuskan bahwa perdagangan Aset Kripto diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan mengkategorikannya ke dalam komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Sehingga Undang-Undang (UU) yang memayungi adalah UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),”

Olvy menambahkan, “Peraturan Aset Kripto dituangkan dalam Permendag No 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto. Selanjutnya lebih teknis diatur melalui Peraturan Bappebti (Perba) yang mencakup syarat perdagangan, syarat menjadi pedagang, cakupan produk, hingga lingkup ekosistem yang terdiri dari Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Depositori. Semua aturan ini dibuat untuk mengatur tata kelola perdagangan aset kripto yang lebih baik,” 

Dimas Utomo pun mengapresiasi peran Bappebti. 

"Apresiasi tinggi kepada Bappebti yang telah mengawal perkembangan industri kripto, di mana banyak negara yang belum memutuskan arah regulasi kripto, namun Bappebti hadir mendesain aturan dengan cakupan yang luas mulai dari perdagangan dan operasional hingga aturan perlindungan konsumen dan Anti-Money Laundering (AML). Terbukti investasi kripto dalam negeri mengalami peningkatan yang sangat pesat dan masih terbuka ruang untuk terus tumbuh,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia setiap waktunya terus mengalami peningkatan. Pada Januari 2024, investor kripto dalam negeri telah mencapai 18.83 juta dan di bulan Februari meningkat menjadi 19 juta investor. 

"Tahun 2024 merupakan tahun yang krusial bagi industri kripto karena tahun depan ada pengalihan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu Bappebti menghimbau ekosistem yang ada di industri saat ini bisa berkolaborasi dengan baik dan terintegrasi satu sama lain. Sehingga diharapkan transisi ke OJK dapat berjalan dengan baik dan mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor kripto dan iklim investasi berjalan semakin baik," ujar Olvy. 

"Inovasi industri kripto bergerak dengan sangat cepat. PINTU sendiri siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ini Bappebti untuk memberikan masukan terkait kemajuan industri agar daya tarik terhadap kripto tidak menjadi bubble. Ke depan, antusiasme masyarakat pada kripto pasti akan terus meningkat signifikan, untuk itu kami berharap para pedagang aset kripto bisa bekerja sama dengan Bappebti agar ke depan tidak hanya produk spot trading yang saat ini telah digunakan oleh investor, melainkan produk derivatif bisa tersedia di Indonesia. Perkembangan produk derivatif ini kami harap dapat membuat persaingan antara global crypto player dengan pemain lokal bisa seimbang." timpal Dimas. (RO/Z-1)


Dicetak ulang dari mediaindonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.