Note

OJK Sanksi 12 Pinjol P2P, 23 Fintech Modal Cekak

Β· Views 128
OJK Sanksi 12 Pinjol P2P, 23 Fintech Modal Cekak
Foto: Judul/ Pinjol paling banyak utangi warga ri/Aristya Rahadian
 

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang November 2023, ada 12 perusahaan fintech pinjol P2P dikenai sanksi oleh OJK. Selain itu, masih ada 23 perusahaan pinjol P2P yang kekurangan modal. 

Kepala Eksekutif PVML merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan OJK memberikan sanksi kepada 5 perusahaan pembiayaan, 7 perusahaan modal ventura, dan 12 perusahaan fintech pinjol sepanjang November.

Sanksi administrasi yang dikenakan terdiri dari 1 sanksi denda dan 42 sanksi teguran tertulis.

"OJK dorong GRC [good governance, risk management, and compliance] agar perusahaan bisa tumbuh sehat dan aman," kata Agusman, Senin (4/12/2023).

OJK juga terus menerapkan penegakan ketentuan. Pada November, masih ada 7 perusahaan pembiayaan, 1 perusahaan modal ventura, dan 23 pinjol P2P yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

"[Mereka] sudah laporkan action plan, OJK awasi action plan tersebut, baik melalui langkah injeksi modal, termasuk opsi kembalikan izin usaha. Bagi P2P yang belum penuhi ekuitas, OJK kasih sanksi administrasi peringatan tertulis," kata Agusman.

Agusman menyatakan OJK akan terus mendorong penguatan industri pinjol P2P, termasuk mendorong pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM.

"OJK akan bentuk task force untuk monitor implementasi road map sehingga program kerja bisa terpantau baik," katanya.


Dicetak ulang dari cnbcindonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™πŸ™

-THE END-