Note

Pembuktian Saksi Fakta Perkara Trading Robot Net89

· Views 131

Pembuktian Saksi Fakta Perkara Trading Robot Net89

XNEWS.ID – Dalam Persidang ke 6 (enam), Kuasa Hukum Pemohon praperadilan atas dugaan perkara penipuan investasi robot trading Net89, Friend Kasih, SH didampingi Tim Leader Kuasa hukum HRY Partners menggelar konferensi pers usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya no 133, Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/09).

 

Kepada awak media saat konferensi pers Friend Kasih mengatakan, agenda hari ini adalah pembuktian dari termohon dengan membawa keterangan alat bukti yaitu saksi fakta. Katanya.

 

Sekarang agenda adalah mengenai pembuktian dari termohon yaitu pembuktian keterangan alat bukti saksi fakta. Saksi fakta ini adalah yang pernah untuk sebagai pihak yang ingin mengintervensi yang ditolak oleh keputusan setelah Hakim yang sekarang menjadi saksi,ujarnya.

 

Friend Kasih, SH, menjelaskan dalam pembuktian keterangan sebagai saksi fakta itu, menurutnya tidak ada keterkaitan dengan para pemohon atau relevansi dari keterangannya di dalam.

 

Dalam pembuktiannya keterangan tadi dia sebagai saksi fakta tidak ada keterkaitannya dengan para pemohon, ini relevansi dari keterangannya itu dipersidangan,ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dalam persidangan termohon memberikan keterangan mengenai sub-exchanger.

 

Sebagai kuasa hukum pemohon, Friend Kasih, SH., akan membuktikan uji materiil termohon tentang bukti Formilnya.

 

Mengenai sub-exchanger adalah member juga, nanti akan kita buktikan materilnya tentang bukti formil bahwa mereka sebenarnya hanya mengikuti, bahwa kalau untuk deposit harus melalui para sub-exchanger untuk ke broker,terangnya.

 

Friend Kasih, SH., menyampaikan bahwa besok adalah agenda kesimpulan dari seluruh pembuktian pihak pemohon untuk hakim sehingga bisa membuat putusan permohonan pra peradilan.

 

Besok dalam persidangan dengan agenda kesimpulan. Salah satunya para pihak pemohon menyimpulkan dari seluruh pembuktian untuk hakim, sehingga bisa untuk membuat putusan permohonan praperadilan ini, jelas Friend.

 

Semoga dapat keadilan dan kebenaran formal bukti materil untuknya sebagai kuasa hukum pemohon dari penetapan tersangka.

 

Kami berharap, semoga kita melihat kebenaran formal beserta adanya materialnya.

 

Adanya kebenaran formal dilihat dari segi materialnya yaitu tentang penetapan tersangka dari para pemohon untuk kami sebagai kuasa hukum,pungkasnya.

 

Dicetak ulang dari XNEWS.ID, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.