
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku lembaga yang mengawasi aset kripto mengungkapkan, Indonesia jadi salah satu negara dengan regulasi kripto terlengkap di dunia.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan, beberapa negara global dan negara kelompok G20 masih menjajaki regulasi kripto, sedangkan Indonesia telah memiliki regulasi kripto yang cukup lengkap.
"Regulasi kripto menjadi topik global. Dalam forum G20, regulasi kripto juga jadi pembahasan. Di AS belum lama ini regulasi kripto baru dijajaki setelah beberapa kasus seperti FTX. Kita di Indonesia sudah lengkap, sudah jelas frameworknya bahkan sudah ada ketentuan anti pencucian uang," ujar Tirta dalam acara Media Briefing Bulan Literasi Kripto "Industri Aset Kripto, Kini dan Nanti" Jumat (24/2/2023).
Tirta melanjutkan, regulasi Central Bank Digital Currency (CBDC) masih belum ada di G20, sedangkan Indonesia sudah mulai menjajaki CBDC.
"Data dari G20 Crypto Regulatory Tracker, Indonesia sudah memiliki regulasi kripto yang lengkap, begitu juga CBDC yang belum lama ini proyeknya yaitu Proyek Garuda dikeluarkan pemerintah," lanjut Tirta.
Dalam menyusun regulasi, Tirta mengatakan Bappebti terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak mulai salah satunya asosiasi. Selain itu, perlindungan konsumen juga menjadi fokus Bappebti dalam menyusun regulasi kripto.
"Kita menciptakan regulasi untuk menjaga keamanan serta perlindungan bagi konsumen. Kita juga menerima usulan dari pelaku industri baik terkait regulasi atau produk-produk baru," pungkas Tirta.
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now