Note

Laporan Berita Harian Industri - 02 Februari 2023

· Views 476

Laporan Berita Harian Industri - 02 Februari 2023

Berita Industri
1. Industri Komoditas Berjangka Nantikan Turunan UU P2SK
Peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan diterbitkan sekitar Juni 2023 atau 6 bulan setelah UU tersebut disahkan DPR pada Desember 2022. Regulator dan pelaku usaha perdagangan berjangka komoditi berharap aturan turunan tersebut dapat memajukan industri kedepannya. Pengawasan komoditas berjangka terkait keuangan seperti aset kripto bisa jadi akan berada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI). Sementara komoditas seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kakao tetap di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
2. Bulan Literasi Kripto Resmi Meluncur, Ini Harapan Bappebti
Sebagai bentuk edukasi dan memberikan pemahaman untuk masyarakat Indonesia Kementerian Perdagangan Perdagangan, BAPPEBTI, dan Aspakrindo menyelenggarakan Bulan Literasi Kripto. Selaku Kepala Plt Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Didid melihat masih adanya token, exchange yang belum terdaftar, hingga sentimen negatif mengenai pasar kripto global karena hal-hal tersebut maka diadakan Bulan Literasi Kripto untuk membangun pemahaman yang benar serta mengedukasi masyarakat, meningkatkan awareness, dan menjalin hubungan baik antar aktor di aset kripto. Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan perkembangan industri di negara Indonesia terhitung cepat. Transaksi perdagangan aset kripto pada tahun 2020 mencapai Rp 60 triliun, lalu pada 2021 melonjak hingga hampir Rp 900 triliun. Namun pada tahun 2022 lalu mengalami penurunan hingga menjadi Rp 250 triliun. Hal tersebut membuat Zulkifli harus mempersiapkan edukasi serta pemahaman lebih terhadap masyarakat serta anak muda terkait dengan industri kripto.
 
3. Aspakrindo: Banyak Investor Aset Kripto yang Hanya Ingin Cepat Untung
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menyoroti banyaknya investor aset kripto dari kelompok milenial yang tidak memahami investasi yang dipilihnya. Mereka hanya menganggap aset kripto merupakan instrumen investasi yang paling cepat memberikan keuntungan, tanpa memahami risiko-risiko dari investasi tersebut. Teguh juga menyampaikan banyak mengasosiasikan aset kripto dengan cuan. Pemahaman ini memang tidak salah, namun seringkali yang dilihat hanya sisi cuannya saja tanpa memahami risiko dan aturan terkait aset kripto. Plr Kepala BAPPEBTI Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko juga menyampaikan, tingginya jumlah investor aset kripto dari kalangan milenial tentunya menjadi potensi pasar yang besar, namun disisi lain kondisi lain juga bisa menjadi masalah bila tidak ditangani dengan baik. Karenanya, penting sekali untuk memperkuat program literasi aset kripto, sehingga kelompok milenial yang menjadi investor aset kripto tersebut tidak sekedar ikut-ikutan. Untuk itu, BAPPEBTI telah menggandeng Aspakrindo dalam memperkuat program-program literasi dan sosialisasi aset kripto, salah satunya melalui program Bulan Literasi Kripto 2023.
 
4. LQ Indonesia Lawfirm Surabaya Kembali Laporkan Robot Trading DNA Pro
LQ Indonesia Lawfirm kini melakukan pendampingan pelaporan atas kasus robot trading di kepolisian Daerah Jawa Timur atas nama terlapor A.A.P dengan jumlah total kerugian sebesar Rp 815.056.533. Advokat Rizki Indra Permana selaku Kepala Cabang Surabaya menuturkan LQ Indonesia Lawfirm bekerja keras untuk memberantas para pelaku yang terlihat dalam lingkaran robot trading khususnya DNA Pro Akademi tanpa mengantongi izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa keuangan) atau BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), tidak hanya itu Rizki juga geram atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan sehingga mengakibatkan ribuan masyarakat mengalami kerugian.
Komplain Broker
1.  Nasabah Kesal, Tokocrypto Diduga Sengaja Menyulitkan Proses WD?

Salah seorang pengguna di platform jual beli kripto Tokocrypto merasa dipersulit ketika saat melakukan penarikan dana (withdraw). Pengguna tersebut mengaku harus memakai verifikasi 3 keamanan email, SMS, dan Google sedangkan waktu proses hanya beberapa detik saja. Hal ini membuat nasabah tersebut merasa kalau platform Pintu berbahaya dan menyarankan pengguna lain untuk tidak mendownload aplikasi Pintu.

 

2. Terlalu Banyak Error, Ada Apa dengan Broker FBS?

Salah seorang pengguna di broker FBS menyatakan bahwa aplikasi FBS banyak sekali eror, termasuk eror pada deposit dan withdraw bahkan menurut pengguna tersebut proses penarikan dana (withdraw) broker FBS sangat lambat.
 
3. Usai Dikomplen, Pelayanan Broker OctaFX Kian Memburuk Tidak Ada Perubahan
Seorang pengguna di broker OctaFx mengatakan bahwa broker OctaFx tidak bisa menyelesaikan masalah yang sama. Pengguna tersebut juga mengungkapkan ketika melakukan proses withdraw atau penarikan dana yang nominalnya diatas Rp 1 juta sangat lama berbeda jika nominal di bawah Rp 1 juta. Pengguna tersebut juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak customer service OctaFx namun tidak memberikan hasil yang memuaskan, CS OctaFx selalu memberikan alasan "dalam antrian".
 
4. Korban GKInvest Kembali Bersuara, Ada Apa?
Salah seorang pengguna di sosial media menyuarakan pendapatnya mengenai kinerja dari BAPPEBTI lantaran pengguna tersebut meminta untuk lebih memperhatikan korban-korban pialang lokal yang resmi terdaftar di BAPPEBTI. Pengguna tersebut meminta untuk menyelesaikan kasus broker GKInvest dengan cara membuka forum terbuka agar masyarakat bisa menilai kasus tersebut, diduga kerugian yang dialami korban mencapai hingga Rp 260 miliar kemudian dinegosiasikan menjadi 94 miliar. Namun menurut kabar terakhir, dinegosiasikan menjadi Rp 10 miliar. Bagaimana pertanggung jawaban dari broker lokal GKInvest?

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.