Note

Laporan Berita Harian Industri - 03 Januari 2023

· Views 510

Laporan Berita Harian Industri - 03 Januari 2023

Berita Industri
1. Ada UU PPSK, OJK Bakal Bentuk Organisasi Pengawas Kripto dan Koperasi
Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK disetujui DPR RI untuk menjadi Undang-Undang P2SK. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis 15 Desember 2022. Adanya UU P2SK membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tambahan tugas, diantaranya mengatur dan mengawasi transaksi aset kripto dan koperasi. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengaku siap mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan akan segera mempersiapkan organisasi hingga anggarannya untuk kripto dan koperasi.
 
2. ICDX: Minyak Didorong Naik Dengan Meningkatnya kekhawatiran Pasokan Minyak
Pergerakan minyak mentah pada penutupan perdagangan Jumat bergerak naik ke level US$ 80.26 per barel. Sentimen positif yang mendukung pasar minyak antara lain meningkatnya kekhawatiran pasokan minyak dari Rusia serta harapan naiknya permintaan dari Tiongkok terkait pembukaan wilayah. Tim Research and Development ICDX menjelaskan, dalam berita yang beredar, fokus pelaku pasar pada meningkatnya kekhawatiran pasokan yang disebabkan oleh penghentian pasokan minyak dari Rusia. Tim Research and Development ICDX menyebut, minyak turut mendapat sentimen negatif karena pelaku pasar masih dibayangi ancaman resesi akibat tren kenaikan suku bunga acuan oleh para bank sentral di dunia dan jalur kenaikan suku bunga Federal Reserve AS yang agresif. Kenaikan suku bunga membuat biaya modal dari hutang akan meningkat sehingga kemungkinan membuat roda ekonomi terhenti sehingga resesi pun menghantui. Pada saat kondisi tersebut, pelaku pasar menilai permintaan pada minyak mentah dapat menyusut. 
 
3. Lanjutan Kasus Investasi Bodong Trading Forex Lampung Kini Menjadi P21
Kasus penipuan investasi bodong Lampung yang berkedok trading forex kini terus berlanjut, dari 6 (enam) orang tersangka, satu orang kini DPO. Polisi terus masih memburu Diky Kesuma Wijaya atas dugaan pencucian uang dan perekrutan member modus organisasi Trader Peduli Indonesia (TPI) yang di didirkan DPO Diky Kesuma Wijaya CS. Kombes Pol Ari Rahcman Nafarin juga menjelaskan Diky Kesuma Wijaya pemilik bisnis investasi bodong Trading Forex PT.NSW itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasusnya saat ini sedang berjalan dan sudah P 21. Sebelumnya juga Diky Cs sempat mengadukan pihak Polda ke Kapolri dan lembaga tinggi negara lainnya. Mereka (Diky Cs) tidak puas dengan kinerja kita, dengan ditetapkannya mereka sebagai tersangka. Dirkrimsus Kombes Pol Ari Rahcman Nafari berpesan kepada masyarakat khususnya bagi para member investasi trading forex bodong untuk jangan terlalu percaya dan dengan mudah memberi uang atas dasar investasi. Hal ini diduga lantaran Diky Cs menawarkan profit yang cukup tinggi dan stabil tanpa harus merugi.
Komplain Broker
1.  Waspada Jika Ditawarkan Keuntungan yang Menggiurkan dari Didimax!

Seorang pengguna mengingatkan untuk calon nasabah yang ingin join di Didimax dan jika ditawari keuntungan atau bonus yang menggiurkan agar lebih berhati-hati serta waspada, alangkah baiknya membuat sebuah perjanjian tertulis untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.

 

2. Minimal Lot Broker HSB Dinilai Sangat Besar

Seorang nasabah broker HSB Investasi menilai bahwa minimal lot yang diterapkan oleh broker HSB terbilang terlalu tinggi. Nasabah tersebut juga menyarankan untuk mengecilkan minimal lot menjadi 0.01 lot agar para nasabah atau pemula nyaman ketika melakukan trading.

 

3. Pengguna Anggap Biaya Tambahan Platform Tokocrypto Terlalu Banyak!

Salah seorang pengguna platform jual beli kripto Tokocrypto menilai bahwa platform Tokocrypto terlalu banyak biaya tambahan mulai dari biaya tambahan pada saat melakukan deposit dan biaya tambahan pada saat melakukan jual beli. Pengguna tersebut juga merasa kecewa lantaran aset BIDR tidak bisa transfer ke platform kripto Binance.

 

4. Platform Zipmex Terancam Tutup?

Seorang pengguna di platform Zipmex beranggapan bahwa Zipmex sudah tidak diminati di Indonesia dan mengatakan bahwa exchange tersebut menjebak. Waspada.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👌
👍
👍

-THE END-