Laporan Berita Harian Industri - 01 Desember 2022

avatar
· Views 532

Laporan Berita Harian Industri - 01 Desember 2022

Berita Industri
1. ICDX: Minyak Menguat Dipicu Optimisme Pemulihan Permintaan Tiongkok
Kini harga minyak terpantau bergerak menguat didukung oleh optimisme akan pemulihan permintaan di Tiongkok. Selain itu, desakan AS agar UE segera menetapkan batas harga dan laporan EIA turut memberikan dukungan pada harga minyak. Tim Research and Development ICDX mengatakan, otoritas kota Guangzhou dan Chongqing pada hari Rabu mengumumkan pelonggaran pembatasan Covid, tepat sehari setelah protes di Guangzhou selatan yang berujung bentrokan dengan pihak kepolisian. Tim Research and Development ICDX menambahkan, turut mendukung pergerakan harga lebih lanjut, AS pada hari Rabu mengomentari kebuntuan yang terjadi dalam pembicaraan pemimpin negara-negara Uni Eropa (UE) terkait batas harga untuk Rusia, dengan menekankan bahwa batas harga yang lebih rendah dari kisaran US$ 65 -70 per barel adalah harga yang belum termasuk transportasi dan biaya lain, sehingga usulan tersebut harus dipikirkan lebih matang. Selain itu, Tim Research and Development ICDX menyebut, mempertimbangkan potensi lonjakan harga saat berlakunya embargo dan batas harga minyak Rusia, dua pejabat senior administrasi mengatakan opsi tetap terbuka untuk merilis tambahan minyak dari cadangan pada awal 2023.

 

2. Investasi Bodong Berkedok Trading Minyak Mentah Memakan Kerugian Hingga Rp 55,8 Miliar
Kini sebanyak 559 orang telah melapor ke pihak kepolisian atas dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali. AKBP I Made Witaya mengatakan total kerugian yang disebabkan oleh investasi bodong berkedok trading minyak mentah tersebut telah menelan kerugian hingga Rp 55,8 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos PT DOK I Nyoman Tri Dana Yasa Alias Mang Tri sebagai tersangka. Mang Tri kini telah ditahan di Rutan Polda Bali pada Kamis (17/11) kemarin. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Menurut laporan PT DOK mulai beroperasi pada tahun 2020. Modus penipuannya adalah menghimpun dana investor di PT DOK. Dana tersebut nantinya dikelola dalam bentuk trading minyak mentah. Kini Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bali agar berkas perkara PT DOK masuk pengadilan. Polisi mengejar berkas perkara memasuki tahap P-19 dalam waktu dekat ini.

 

3. Aset Indra Kenz Disita Negara Nasabah Menjerit, Ini Kata Praktisi Hukum
Kasus investasi bodong yang dialami oleh Indra Kesuma alias Indra kenz kini masih menjadi buah bibir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Indra Kenz dan juga menyatakan bahwa seluruh aset milik terdakwa disita oleh negara. Hal ini membuat ratusan korban trading Binomo milik Indra Kenz sempat menangisi keputusan Majelis Hakim tersebut, bagaimana tidak dengan disitanya aset oleh negara kerugian yang mereka alami dari trading tidak bisa lagi diberikan kepada korban. Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Oya Abdul Malik menjelaskan jika investasi bodong memang sudah seperti itu resikonya. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan telah merugikan negara, namun Oya mengungkapkan para korban Indra Kenz ini bisa saja mendapatkan uang ganti rugi kalau saja mereka bersatu dalam 1 payung dan mengajukan ke pengadilan sebagai korban agar uangnya bisa dikembalikan.

Komplain Broker
1.  Benarkah Spread pada Instrumen Trading Broker MIFX Terbilang Sangat Tinggi?

Salah seorang pengguna broker MIFX mengungkapkan bahwa dirinya dirugikan lantaran spread pada beberapa instrumen di broker MIFX terbilang sangat tinggi yang membuat komisi menjadi lebih mahal, seperti spread pada instrumen GBPUSD bisa mencapai 40 poin dan USDCHF bisa mencapai 60 poin. Padahal menurut pengguna tersebut keadaan market sedang normal-normal saja tidak mengalami volatility yang besar. Hal ini menjadi tanda tanya, apakah broker MIFX dengan sengaja menaikan spread untuk mengambil keuntungan sepihak?

 

2. Tidak Bertanggung Jawab! Broker OctaFx Diduga Permainkan Transaksi Nasabah

Salah satu broker yang sering kali muncul pada iklan-iklan sosial media kini yaitu OctaFx menjadi sorotan lantaran salah seorang nasabah broker OctaFx mengungkapkan bahwa ada hal yang ganjal yang dilakukan oleh pihak OctaFx, ia menuturkan bahwa adanya pengalihan isu terkait permasalahan server yang mengakibatkan ada beberapa instrumen salah satunya EUR/USD mengalami eror (bug) seperti munculnya transaksi dengan sendirinya, saldo dana pada akun menghilang secara tiba-tiba. Nasabah tersebut juga menyatakan bahwa tidak ada pertanggungjawaban oleh pihak OctaFx dalam permasalahan tersebut. Apakah broker OctaFx dengan sengaja membuat nasabah merugi?

 

3. Mencurigakan! Akun Tokocrypto Tiba-tiba Logout dengan Sendirinya

Salah satu platform jual beli kripto yaitu Tokocrypto diduga mengalami kesalahan pada sistem, hal ini diungkapkan langsung oleh para penggunanya. Pengguna tersebut mengungkapkan bahwa website dan aplikasi Tokocrypto setiap 10 menit sekali terjadi logout dengan sendirinya. Hal ini membuat para pengguna platform Tokocrypto merasa kalau ada hal aneh yang membuat dirinya tidak yakin untuk menggunakan platform Tokocrypto.


Official Website: www.followme.com

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 1

Leave Your Message Now

  • tradingContest