
Aspakrindo menyambut positif Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Baca Selengkapnya>>
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan pihak pengawas aset kripto dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) perlu lebih diperjelas. Baca Selengkapnya>>
Direktur Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti pembahasan perdagangan karbon dalam RUU P2SK, ia mendorong agar perdagangan karbon tetap sebagai komoditi yang berada di bawah pengawasan BAPPEBTI. Baca Selengkapnya>>
Guna mendukung literasi keuangan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) masyarakat luas terhadap industri berjangka, Didimax melakukan seminar 'Klinik Forex' di berbagai kota besar di Indonesia. Baca Selengkapnya>>
Seorang nasabah broker HSB Investasi kesal lantaran ulasan dirinya mengenai aplikasi HSB dihapus. Ia mengaku bahwa fitur-fitur pada aplikasi HSB Investasi tidak berjalan dengan baik. Dimana harga sudah melewati take profit namun transaksi tidak tertutup. Baca Selengkapnya>>
Seorang nasabah broker MIFX kesal dengan aplikasi MIFX lantaran indikator yang sudah di setting tidak bisa di save ketika keluar dari aplikasi MIFX, hal tersebut membuat nasabah kerepotan karena selalu mengatur indikator ketika masuk aplikasi MIFX. Baca Selengkapnya>>
Seorang pengguna sampai kehabisan kata-kata akibat ulah dari PT Rifan, ia menuturkan bahwa sudah jelas-jelas menolak tapi masih saja mengganggu dirinya untuk menawarkan investasi. Pengguna tersebut juga mengaku bahwa setiap hari tanpa henti menelpon dirinya. Baca Selengkapnya>>
Seorang pengguna jual beli kripto Indodax kesal lantaran pihak Indodax tidak memberikan waktu yang cukup kepada para pengguna untuk melakukan penarikan ketika saat token FTT, BULL, BEAR dan beberapa token lain akan di suspend. Baca Selengkapnya>>
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now