Note

Laporan Berita Harian Industri - 15 November 2022

· Views 550

Laporan Berita Harian Industri - 15 November 2022

Berita Industri
1. Binance Hadir di B20, Begini Tanggapan BAPPEBTI
Platform investasi kripto internasional yakni Binance akan menjadi pembicara di gelaran B20 yang berlangsung di Bali. Sebagaimana diketahui, Binance sampai saat ini belum memiliki izin resmi untuk melakukan crypto exchange di Indonesia. Dalam hal ini BAPPEBTI akan terus memberikan informasi di forum-forum kripto dalam negeri yang bersifat internasional agar pelaku global mengetahui bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang sudah memiliki crypto framework dan legal yang lengkap. Namun dikabarkan akhir-akhir ini Binance telah melakukan aliansi dengan perusahaan di Indonesia. Menanggapi hal ini, Tirta menyampaikan bahwa tidak masalah berafiliasi, sepanjang dari platform menyampaikan perubahan pemilikan saham, dan BAPPEBTI selalu lakukan pengawasan secara periodik untuk antisipasi gangguan pasar. Selaku Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing juga menanggapi bahwa Binance diperbolehkan untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia dan bisnis tersebut dilakukan melalui aliansinya sepanjang memenuhi ketentuan yang ada. 

 

2. Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tinggal 7 Orang, 1 Tersangka Meninggal karena Kecelakaan
Jumlah tersangka kasus robot trading Net89 kini tinggal 7 orang. Ternyata satu dari delapan tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS ternyata telah meninggal dunia. Menurut keterangan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan tersangka HS itu meninggal dunia pada 30 Oktober 2022 diduga karna mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang. Candra mengatakan HS dinyatakan meninggal pada Minggu (30/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Surat kematian HS telah dikeluarkan RSUD Pandan Arang Boyolali. Saat ini tersangka kasus robot trading Net89 tersisa 7 orang yakni AA sebagai pemilik Net89, direktur PT SMI berinisial LSH, founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, serta empat sub-exchanger dengan inisial RS, AAL, FI serta DA sebagai tersangka.

 

3. Kuasa Hukum Korban Penipuan Robot Trading FIN888 Adukan Nasib Para Korban ke Kejaksaan Agung
Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888, sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Oktavianus Setiawan dan Tb. Ade Rosidin menyambangi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan RI, hari ini Senin 14 November 2022. Kedatangan dari kuasa hukum tersebut untuk mengadukan nasib para korban yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda itikad baik dari pelaku dugaan penipuan berkedok robot trading FIN888 untuk mengganti kerugian para korban dan untuk menyampaikan segala hal tentang kasus robot trading FIN888. Para korban berharap hal ini dapat diselesaikan dengan sejujur-jujurnya tanpa harus ada yang ditutupi. 

 

4. Kasus Penipuan Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Setelah dilakukan penundaan selama dua pekan, Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya melakukan sidang vonis terhadap Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi bodong Binomo. Dalam persidangan tersebut Indra Kenz akhirnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Pengumuman vonis ini disampaikan oleh hakim dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/11/2022). Vonis tersebut dijatuhkan hakim kepada Indra Kenz berdasarkan keterangan saksi hingga barang bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, tidak hanya itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua aset sitaan dari terdakwa kasus investasi bodong binary option, Indra Kenz dikembalikan ke negara.

 

Komplain Broker
1.  Aneh! Aplikasi MIFX Melakukan Order dengan Sendirinya

Seorang nasabah broker MIFX menuturkan bahwa broker MIFX sudah memiliki legalitas tetapi masih memiliki kekurangan terutama pada aplikasi MIFX yang terbilang cukup lambat. Nasabah tersebut juga terheran-heran kepada aplikasi MIFX lantaran memasang order dengan sendirinya padahal nasabah tersebut belum melakukan order, hal ini membuat nasabah tersebut mengalami kerugian yang cukup besar, ia menyarankan kepada pihak MIFX untuk menggunakan platform Metatrader untuk melakukan segala aktivitas transaksi untuk menghindari gangguan. Kejadian ini membuat nasabah tersebut berfikir apakah ini kecurangan yang dilakukan oleh MIFX?

 

2. Waspada! Coin Bear/Bull pada Platform Indodax Berbeda Jauh!

Lagi-lagi platform jual beli kripto Indodax mendapat sorotan lantaran coin Bear/Bull pada platform tersebut tidak sinkron dengan exchange lain. Hal ini membuat para pengguna platform bertanya-tanya ada apa Indodax? Padahal menurut para pengguna platform Indodax coin Bear/Bull sama-sama FTX tetapi harga pada platform Indodax berbeda jauh.


Official Website: www.followme.com

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👌
🔥
👍👍

-THE END-