
Meskipun sama-sama bergelut dalam bidang keuangan, antara BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentu memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Keduanya, merupakan dua lembaga regulator di Indonesia yang memiliki peran masing -masing. Masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan perbedaannya, padahal keduanya memiliki peranan penting di dalam dunia bisnis dan ekonomi.
Oleh karena itu, mari kita mempelajari lebih lanjut mengenai BAPPEBTI dan OJK, mulai dari fungsi, tugas serta wewenangnya dari kedua lembaga regulator tersebut:
1. Apa itu BAPPEBTI
BAPPEBTI adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka atau disingkat menjadi BAPPEBTI. Dibentuknya BAPPEBTI adalah untuk membantu mengawasi dan menyusun regulasi terkait kegiatan perdagangan komoditi berjangka, seperti forex, kripto sampai emas berjangka. BAPPEBTI berada di bawah naungan Kementrian Perdagangan RI dan terhubung dengan regulator keuangan lainnya seperti, OJK, Bank Indonesia dan lain-lain.
Tugas dan Fungsi BAPPEBTI
BAPPEBTI memiliki peranan penting dalam pengawasan terhadap jalannya transaksi pada pasar berjangka. Segala transaksi terkait pasar berjangka harus berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh lembaga ini.
Beberapa tugas dan wewenangnya antara lain yaitu:
● Mengeluarkan izin usaha
● Mengawasi promosi para pemegang izin
● Memeriksa pemegang izin yang diduga melakukan pelanggaran
● Memberikan fasilitas penyelesaian pada masalah yang terjadi di perdagangan berjangka
2. Apa itu OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil serta berkelanjutan dan mampu melindungi berbagai kepentingan konsumen. Serta, sebagai regulator jasa keuangan dalam terselenggaranya secara transparan, teratur, adil, dan akuntabel.
Tugas dan Fungsi OJK
Fungsi OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan secara terintegrasi terhadap berbagai kegiatan di sektor jasa keuangan (lembaga pembiayaan, dana pensiun, asuransi, pinjaman online atau fintech, serta jasa keuangan lainnya). Selain itu OJK juga sebagai pengambil keputusan mengenai perkembangan dan kemajuan keuangan sampai dengan perlindungan konsumen.
Untuk tugasnya adalah melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan jasa keuangan.
Beberapa tugas dan wewenangnya antara lain yaitu:
● Melakukan penyusunan peraturan
● Melakukan pengawasan
● Melakukan pembinaan
● Melakukan penegakan hukum dan lain-lain
Singkatnya, OJK lembaga independen yang bertugas mengatur, mengawasi, memeriksa, serta menyelidiki aktivitas yang terjadi pada sektor jasa keuangan. Sementara BAPPEBTI lebih berfokus pada pengaturan maupun pengawasan pada aktivitas perdagangan berjangka komoditi.
Pada dasarnya kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang sama, yaitu menjadi pengawas serta pelaksana harian yang mengatur jalannya transaksi pada pasar keuangan.
Namun, fokus kedua lembaga ini berbeda, pun terkait regulasi yang digunakan sebagai acuan dasar pelaksanaan tugasnya. Meski begitu, tujuan OJK dan BAPPEBTI tetap sama, yaitu menjaga stabilitas pasar keuangan serta memperkecil kerugian yang mungkin timbul di antara klien yang bertransaksi dalam pasar keuangan dan perdagangan.
Ikuti akun NgobrolPemula FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update pembahasan mengenai edukasi dalam trading atau Anda bisa kunjungi topik #NgobrolPemula untuk mendapatkan tips-tips lainnya. Jika Anda mempunyai informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.


Leave Your Message Now