Note

Rifan Financindo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Menipu Rp 600 Juta

· Views 801

Rifan Financindo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Menipu Rp 600 Juta
Penyidik Bareskrim Polri menerima sebuah laporan adanya kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka. Korban yang berinisial SM melaporkan hal ini, SM mengaku kehilangan uang Rp600 juta.

Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum korban, Iqbal Daut Hueapea pada Selasa (26/7/2022) lalu yang juga mengatakan adanya korban-korban lain. Ia berharap, Rifan Financindo bisa mengembalikan dana tersebut.

Seperti yang diketahui Rifan Financindo merupakan sebuah perusahaan pialang berjangka yang bergerak pada bidang perdagangan berjangka komoditi.

Iqbal menjelaskan, kliennya sudah dimintai keterangan terkait hal ini. SM dalam keterangan resmi mengaku sudah berinvestasi sejak Maret tahun 2022.

"Tadi kami memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menindaklanjuti laporan klien kami," ucap Iqbal pada Selasa (26/7/2022) lalu.
Rifan Financindo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Menipu Rp 600 Juta

Tidak hanya itu, diduga kuat Rifan Financindo Berjangka juga terlibat tindak pidana pencucian uang, penipuan, serta penggelapan.

Korban mengaku diiming-imingi keuntungan returns tinggi yakni mencapai 20 persen. Namun, setelah setor uang, korban justru kembali dimintai uang dengan ancaman dana miliknya akan hangus jika tidak menyetor.

"Saya tidak berminat investasi, tapi kemudian marketingnya menekan saya dengan alasan gajian dan bonus saudara saya, marketing menjanjikan profit 10-20 persen, kemudian akhirnya saya berinvestasi karena ya ada berlisensi Bappebti dan lain-lain," ujar korban.

Namun, belakangan SM menyadari bahwa Rifan Financindo Berjangka sudah menarik dana miliknya sebelum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membekukan perusahaan tersebut karena perizinan yang bermasalah.

SM lantas diminta untuk kembali mengirimkan uang ke rekening yang bukan atas nama Rifan Financindo Berjangka. Bappebti kemudian kembali mengizinkan usaha Rifan Financindo Berjangka pada 8 April lalu.

"Saya diminta datang tanggal 28 April 2022 dengan kondisi saya diminta top up yang akhirnya saya sadar, kok top up? Karena di awal enggak pernah dijelaskan soal risiko top up, soal keuangan akan hangus. Jadi langsung saya enggak mau dan tidak punya uang buat top up, sampai akhirnya uang hangus," unjarnya.

Pada kasus investasi yang dilanda oleh SM, salah satu netizen Barrda Tech dan Channel Nasabah Pialang Berkomentar pada salah satu video YouTube Rifan Financindo yang membahas tentang company profile Rifan Financindo.

Rifan Financindo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Menipu Rp 600 Juta
Barrda Tech menanyakan perihal withdrawal yang sudah dilakukan oleh Rifan Financindo, tidak hanya itu Channel Nasabah Pialang juga menanyakan hal yang serupa namun Channel Nasabah Pialang mengatakan bahwa keuntungan yang di dapat Rifan Financindo mungkin sudah mencapai ribuan triliun.

Demikian kabar terbaru mengenai kasus investasi Rifan Financindo. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Sumber:

Suara

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-