Note

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Memberikan Saran Saat Memperdagangkan Aset Kripto

· Views 692

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Memberikan Saran Saat Memperdagangkan Aset Kripto

Riset terbaru kegiatan investasi kripto akhir-akhir ini banyak digemari masyarakat sejak muncul pada tahun 2020. Bahkan diperkirakan sudah memiliki 1 juta peminat atau investor pada saat itu. Sementara itu di tahun 2022 ini, investor kripto terus bertambah mencapai 14,6 juta pelanggan.

Hal ini membuktikan bahwa peningkatan perdagangan kripto sangat luar biasa signifikan. Pada 2020, transaksi aset kripto bahkan mencapai Rp 65 Triliun. Sedangan pada bulan April-Mei 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto menginjak angka di atas Rp 100 Triliun.

Dalam laporan bertajuk "2022 Global State of Crypto Report" disebutkan bahwa 41 persen orang Indonesia, berusia antara 18-75 tahun dengan pendapatan lebih dari US$14.000 (setara Rp200 juta) per tahun, memiliki aset kripto.

Melihat tren itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, meski investasi kripto terlihat menguntungkan, dia mengimbau masyarakat harus jeli dan memperhatikan selalu penyelenggara investasi yang legal.

"Saat ini investasi legal banyak, tapi harus pastikan logis, karena kalu tidak logis sepetti iming-iming tidak jelas pastinya tidak aman," ujar Tirta dalam acara Kelas Cuan X Pluang, Sabtu (16/7/2022).

Dalam hal ini, Tirta mengatakan pihaknya melakukan pembinaaan, pengawasan, menyusun perundangan, dan penindakan atas kegiatan penyelenggaraan investasi yang sudah diijinkan namun melenceng.

"Perusahaan yang legal pun ada aduan dari masyarakat, dan kita lakukan selalu tindakan. Bahkan kita pernah lakukan pembekuan perusahaan besar sampai dia benar-benar bisa perbaiki. Dan yang ilegal kita gak hanya membantu bareskrim, namun kita juga membina," jelasnya.

Bappebti juga membantu memudahkan masyarakat untuk investasi kripto dengan melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia sesuai paraturan Bappebti nomor 8 tahun 2021 yang mengatur penyelenggaran aset kripto, dimana mengatur peraturan sistem pembayaran kripto.

"Di Bappebti sudah akomodir sesuai layanan pembayaran BI. Kemudian juga nanti kita harus menggunakan rekening terpisah untuk mengamankan dana nasabah," terang Tirta.

Terakhir, Bappebti juga bekerja sama dengan berbagai instansi, berbagai kampus, dan para pelaku usaha untuk meningkatkan literasi untuk mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan investasi kripto.

"Literasi kita meningkatan secara langsung maupun online dengan kerja sama bersama instansi atau kampus, dan para pleaku usaha, termasuk media sosial," pungkasnya.

Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber :

CNBC

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.