OJK Mencatat Aduan Investasi Bodong di Semarang Terbanyak

avatar
· Views 2,011

OJK Mencatat Aduan Investasi Bodong di Semarang Terbanyak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng dan DIY mencatat maraknya masyarakat di wilayah ini yang menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal.

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa menyebut, dari data layanan dan kontak OJK sejak Januari-Juni 2022, OJK menerima 5.523 pengaduan terkait dengan investasi bodong dan pinjol ilegal di Jateng.

"Kota Semarang menjadi yang terbanyak laporan pengaduan, yaitu 798 pengaduan (14,23 persen), diikuti Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen)," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).

Selain itu, pengaduan investasi dan pinjol ilegal juga masuk melalui website Lapor Gub!, yaitu sebanyak 27 pengaduan. Lapor Gub! merupakan portal laporan pengaduan online seputar Pemprov Jateng yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng.

Pengaduan yang diterima melalui Lapor Gub yang berkaitan dengan investasi ilegal juga menjadi bagian yang ditangani Satgas Waspada Investasi Jateng.

Fenomena maraknya penawaran investasi ilegal yang mengakibatkan banyak masyarakat terjebak dan dirugikan tersebut juga disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait informasi-informasi mengenai investasi ilegal.

"Ini tugas kita bersama bagaimana masyarakat teredukasi agar tidak tergiur janji palsu dari investasi/pinjol ilegal, yaitu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang kita miliki secara bersama-sama," ujar Aman.

Menurut dia, edukasi kepada masyarakat dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk, di antaranya edukasi secara face to face, memanfaatkan media massa dan media sosial secara masif, serta menggunakan sarana komunikasi baik dalam bentuk blast whatsapp dan sms.

Aman menyatakan, OJK terus memperkuat sinergi Anggota Satgas Waspada Investasi untuk melawan masifnya penawaran investasi illegal yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya di Jateng, melalui inisiasi gerakan Jateng Lawan Investasi Ilegal.

"Gerakan Jateng Lawan Investasi Ilegal akan dilaunching pada semester II tahun ini. Dengan gerakan yang masif itu diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk-produk keuangan, termasuk investasi pada industri jasa keuangan, sehingga diharapkan dapat terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Dicetak ulang dari Tribun Jateng, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.




Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest