Note

Ini Dia, Jumlah Pedagang Aset Kripto yang Telah Terdaftar di BAPPEBTI

· Views 258

Ini Dia, Jumlah Pedagang Aset Kripto yang Telah Terdaftar di BAPPEBTI

Kepopuleran aset kripto sebagai alat investasi telah mendapatkan daya tarik global beberapa tahun ke belakang. Di Indonesia sendiri perkembangan kripto telah disambut positif oleh pemerintah. Dikutip dari Liputan 6, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pasar aset kripto memiliki potensi investasi yang besar sehingga pemerintah perlu memanfaatkannya sebagai momentum percepatan transformasi ekonomi digital.

Oleh karena itu, Jumlah calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia yang telah memiliki tanda daftar dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) terus bertambah meski harga aset kripto makin ambles.

Terhitung pada pertengahan Juni 2022, jumlah calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia yang telah memiliki tanda daftar Bappebti tercatat bertambah menjadi sebanyak 25 perusahaan pedagang aset kripto. Padahal pada Maret 2022 baru ada 18 dari akhir tahun 2021 yang hanya ada 11 pedagang.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, masih ada beberapa yang tengah dalam proses pengajuan untuk memiliki tanda daftar Bappebti dari calon pedagang fisik aset kripto. Namun, diakuinya pertumbuhannya agak melambat saat ini.

“Agak kurang sebenarnya karena pasar kripto global sedang down akhir-akhir kemarin. Kripto fundamental seperti Bitcoin, Ethereum dan BNB yang turun berdampak ke altcoin,” ujarnya, Senin (13/6/2022).

Berikut 25 calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia yang telah memiliki tanda daftar BAPPEBTI:

  1. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
  2. PT Kagum Teknologi Indonesia
  3. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  4. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)
  5. PT Bumi Santosa Cemerlang
  6. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
  7. PT Coinbit Digital Indonesia (Coinbit)
  8. PT Galad Koin Indonesia (Galad)
  9. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
  10. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  11. PT Indonesia Digital Exchange (Digital Exchange)
  12. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)
  13. PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
  14. PT Mitra Kripto Sukses
  15. PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras)
  16. PT Pedagang Aset Kripto
  17. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  18. PT Plutonext Digital Aset
  19. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
  20. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  21. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
  22. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  23. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
  24. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)
  25. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, dua tahun belakangan menjadi tahun yang menarik bagi perkembangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Ia pun meyakini dalam waktu dekat, sangat dimungkinkan jumlah calon pedagang aset kripto akan terus bertambah.

“Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. Pada bulan lalu juga, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 12,4 juta pelanggan. Perkembangan yang luar biasa ini perlu untuk terus dikawal bersama agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tetap berada di koridor yang benar,” kata Jerry.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber:

InvestorID

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.