Note

Polisi Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Binomo

· Views 871

Polisi Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Binomo

Minggu lalu FOLLOWME telah mengumpulkan informasi mengenai peran Brian Nababan di dalam kasus Binomo Indonesi. Saat ini polisi telah menetapkan tersangka baru untuk kasus Binomo. Mari kita ikuti informasi yang telah FOLLOWME kumpulkan.

Pada 8 April 2022, polisi telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus investasi bodong trading binary option yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Kejaksaan. Polisi telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo. Kini, berkas perkara tahap pertama yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz itu telah diserahkan pihak penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Pada 10 April 2022, Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus binary option platform Binomo yang menjerat afiliator Indra Kenz. Ketiga tersangka adalah Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei. Vanessa merupakan pacar Indra Kenz, sedangkan Nathania merupakan adik Indra. Adapun Rudiyanto adalah ayah Vanessa.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Pada 11 April 2022, polisi masih berusaha mendalami dalang atau pelaku yang memainkan dana milik Indra Kenz. Meski afiliator kasus Binomo tersebut sudah ditahan polisi, namun miliaran uang dia masih mengalir ke luar negeri. Polisi belum bisa memastikan apakah para tersangka baru di lingkaran keluarga Indra yang baru ditetapkan itu yang menggerakkan dananya. Namun, dia menekankan, pacar dan adik dari Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong dan Nathania Kesuma, serta ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei, dijadikan tersangka karena terindikasi menikmati aliran dana dari Indra.

Lalu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bakal mengejar harta Indra Kenz hingga ke mana saja. PPATK mengklaim sudah menemukan banyak aset Indra Kenz yang disembunyikan. Bila diakumulasikan dengan harta yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri, total kekayaan Indra Kenz ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah. Sebagaimana diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah mengamankan aset Indra Kenz sebesar Rp55 miliar.

Linimasa Kasus Investasi Bodong Binomo Indonesia

Tersangka Baru Kasus Binomo Ditangkap Polisi: Tersangka Baru Kasus Binomo Ditangkap Polisi... dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Update terkini Kasus Binomo di Indonesia: Update terkini Kasus Binomo di Indonesia... dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Babak Baru Kasus Binomo di Indonesia: Babak Baru Kasus Binomo di Indonesia... dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Nice
sangat membantu
👍
Good articles

-THE END-