Note

Bappebti Diminta Harus Tegas Terhadap Investasi Bodong

· Views 85

Bappebti Diminta Harus Tegas Terhadap Investasi Bodong

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus segera mengambil tindakan tegas atas penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading

Pernyataan keras yang disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE, MAP, ini sebagai rasa geramnya menyikapi maraknya kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading . Baik aplikasi Binomo, Quotex maupun Fahrenheit diduga telah merugikan masyarakat sekitar Rp5 Triliun.

“ Bappebti harus segera mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi tranding yang diduga telah merugikan masyarakat. Jangan ragu bertindak tegas ” kata Rudi Hartono Bangun, anggota Fraksi Nasdem di DPR RI, melalui relisnya yang diterima Waspada di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini menilai Bappebti terlambat melakukan mitigasi.
Padah, tidak menutup kemungkinan masih banyak aplikasi investasi bodong yang diduga berkedok perjudian .

“Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Sebab, ada dugaan masih banyak aplikasi investasi bodong yang belum diblokir,” tandas Rudi Hartono Bangun.

Harusnya, kata Rudi Hartono Bangun, Bappebti bisa memberikan jaminan keamanan pada investor dan nasabah, melalui regulasi dan keberadaan lembaga kliring sebagai jaminan.

“Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola, komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan,” tandasnya.

Wakil rakyat yang dekat dengan konsituennya ini menambahkan melonjaknya animo masyarakat, terkait transaksi crypto currency dalam investasi bodong memang menimbulkan resiko tinggi, banyak pedagang aset kripto yang membawa lari uang nasabah.

“Jadi ini harus menjadi perhatian Bappebti. Apalagi masyarakat masih lemah dalam hal literasi keuangan,” tukasnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, mengakui belum ada regulasi yang mengatur robot trading atau perdagangan secara robot di Indonesia.

“Ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Dan kita sedang melakukan kajian,” kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Wisnu memaparkan robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.

“Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita. Tetapi, lanjutnya, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena robot trading hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance. 

Dicetak ulang dari Waspada, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Lamban banget kerja nya nih

-THE END-