Note

Kacau Banget! Robot Trading Sudah Makan Korban tapi Belum Ada Aturan

· Views 100

Kacau Banget! Robot Trading Sudah Makan Korban tapi Belum Ada Aturan

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan saat ini belum ada regulasi yang mengatur investasi robot trading. Padahal sudah banyak korban berjatuhan.
Bahkan, baru-baru ini terungkap salah satu robot trading yang memakan korban. Platform investasi Robot Trading Fahrenheit diduga telah merugikan dan menipu korbannya hingga mencapai Rp 5 triliun.

1. Kejahatan Robot Trading

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan yang marak beredar di masyarakat saat ini adalah robot trading abal-abal. Robot trading hanya digunakan sebagai modus belaka untuk menutupi kegiatan investasi bodong mereka.

Robot trading yang dijadikan kedok investasi bodong pun, lanjut dia, seringkali hanya menampilkan grafik perdagangan palsu, entah itu saham ataupun forex sehingga investor terkecoh dan mengalami kerugian

"Sebenarnya mereka nggak ada trading-nya. Jadi itu kalau dilihat, candlestick bar-nya itu, itu dibuat sendiri oleh mereka," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Seharusnya harga saham ataupun forex bergerak naik atau turun berdasarkan hukum pasar. Tapi itu tak berlaku bagi investasi robot trading abal-abal.

"Robot trading itu sebenarnya tidak ada trading-nya, hanya skemanya ponzi," sebutnya.

Hingga kini, belum ada regulasi yang mengatur soal aktivitas robot trading. Bagaimana faktanya? Buka halaman selanjutnya.

2. Kekosongan Hukum

Dia menjelaskan saat ini masih terjadi kekosongan hukum karena belum ada regulasi yang mengatur praktik dari investasi robot trading. Bappebti masih melakukan kajian untuk membuat payung hukumnya.
"Betul ada kekosongan hukum, betul, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading, dan kita sedang melakukan kajian," jelasnya.

Dia mengakui bahwa pihaknya agak kesulitan untuk mengimbangi teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga kehadiran regulasi kalah cepat.

"Memang selalu regulasi itu lebih lambat dibandingkan perkembangan teknologi. Karena perkembangan teknologi ini kan perkembangannya hampir eksponensial, kita agak sulit mengejar tapi paling tidak kita coba tidak ketinggalan untuk robot trading," terangnya.

3. Tak Semua Robot Trading Jahat

Bappebti sedang mengkaji aturan hukum terhadap investasi robot trading. Tujuannya untuk memberikan kepastian antara robot trading yang benar dan abal-abal.

Wisnu menjelaskan pada prinsipnya robot trading yang benar dapat membantu seseorang untuk melakukan trading.

"Kalau robotnya benar itu benar-benar membantu karena pada prinsipnya robot ini adalah menggantikan fungsi manusia. Kalau kita trading saham, forex apapun kan kita harus lihat komputer setiap hari itu karena perubahannya tiap detik, tiap jam berubah. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita," katanya.

Tapi robot trading ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Jadi keputusan tetap dipegang oleh si trader, dan keberadaan robot trading lebih sebagai alat untuk kalkulasi.

"Dia tidak bisa membuat decision (keputusan) kan sebenarnya," tambah Wisnu.

Dicetak ulang dari Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Ini sih biasa, aturan sering telat

-THE END-