Note

Daftar Baru Bursa Kripto Terdaftar di Bappebti, Ada Indodax?

· Views 103

Daftar Baru Bursa Kripto Terdaftar di Bappebti, Ada Indodax?

Jumlah pedagang aset kripto akan marak pada 2022 ini. Pasalnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan saat ini menerima cukup banyak registrasi dari calon pedagang aset kripto.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan, saat ini sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Namun pada saat ini terdapat 1 perusahaan yang dibekukan Bappebti, karena tidak memenuhi kewajibannya dan sayangnya tak disebutkan namanya.

Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Saat ini aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto berdasarkan peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 adalah sebanyak 229 aset kripto.

"Jenis aset kripto ini akan terus dievaluasi dan akan mengikuti arah perdagangan aset kripto," kata Wisnu, saat RDP dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022).

Berikut ini 18 daftar calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

  1. Nanovest.io (PT Tumbuh Bersama Nano)
  2. Tokocrypto.com (PT. Aset Digital Berkat)
  3. incrypto.co.id (PT. Aset Digital Indonesia)
  4. koinku.id (PT. Cipta Koin Digital)
  5. Galad.id (PT. Galad Koin Indonesia)
  6. Indodax.com (PT. Indodax Nasional Indonesia)
  7. digitalexchange.id (PT. Indonesia Digital Exchange)
  8. kriptomaksima.com ( PT. Kripto Maksima Koin)
  9. Luno.com (PT. Luno Indonesia LTD)
  10. Kriptosukses.com (PT. Mitra Kripo Sukses)
  11. Pantheras.com (PT. Pantheras Teknologi Internasional)
  12. Pedagangasetkripto.com (PT. Pedagang Aset Kripto)
  13. Pintu.co.id (PT. Pintu Kemana Saja)
  14. Rekeningku.com (PT. Rekeningku Dotcom Indonesia)
  15. TRIV.co.id (PT.Tiga Inti Utama)
  16. Bitocto.com (PT. Triniti Investama Berkat)
  17. Upbit.com dan Upbit.co.id (PT. Upbit Exchange Indonesia)
  18. Zipmex.com (PT. Zipmex Exchange Indonesia).

 

Dicetak ulang dari CNBC Indonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Kapan lg nih trading kripto d Indo
Boleh juga nih Indodax

-THE END-