Note

Ini Cara Cek Investasi Ilegal di RI, Biar Uangmu Tak Dirampok

· Views 149

 

 

Ini Cara Cek Investasi Ilegal di RI, Biar Uangmu Tak Dirampok

Investasi ilegal kerap terjadi dan memakan banyak korban. Masyarakat diminta untuk mengecek lebih dulu sebelum melakukan investasi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan penghentian pda praktik ilegal ini. Daftarnya pun bisa langsung dilihat oleh masyarakat, melalui laman resmi OJK yakni www.ojk.go.id/waspada-investasi. Setelah masuk situs klik Daftar Entitas Dihentikan. Lalu masukkan nama entitas yang ingin diketahui legalitasnya.

"Hati-hari terhadap penawaran investasi yang Sobat terima," kata OJK, dikutip Senin (21/3/2022).

"Cek legalitas dan apakah untung yang ditawarkan logis atau masuk akal. Daftar investasi ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi dapat di cek di situs ini www.www.ojk.go.id/waspada-investasi".

Sementara itu Ketua SWI, Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk waspada yang ditawarkan. Khususnya yang berasal dari Telegram karena yang ditemukan adalah investasi ilegal.

"Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," kata Tongam dalam keterangan resminya belum lama ini.

SWI juga telah menutup setidaknya 7 entitas beberapa waktu lalu. Ini terdiri dari kegiatan Forex, Aset Crypto, Robot Trading tanpa izin, serta pengelolaan Investasi tanpa izin. Berikut daftarnya:

1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya) --> Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.

2. Robot Trading DNA Pro --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.

3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. FX Family --> Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.

5. Fahrenheit Robot Trading --> Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.

6. Indonesia Crypto Exchange --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

Dicetak ulang dari CNBCIndonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Dari dulu udah gw praktekin sih ini
Lumayan nih tipsnya

-THE END-