Note

PPATK Duga Afiliator Investasi Bodong Digunakan untuk Cuci Uang

· Views 165

PPATK Duga Afiliator Investasi Bodong Digunakan untuk Cuci Uang

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga afiliator investasi ilegal seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan digunakan untuk mencuci uang oleh pihak-pihak tertentu.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 19 Maret 2022, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka-bukaan mengenai investasi bodong yang melibatkan para afiliator tersebut kepada wartawan Tempo, Huseein Abri Dongoran dan Linda Novi Trianita.

"Kami juga menduga bahwa afiliator itu menjadi nominee dari pihak-pihak tertentu untuk mencuci uang. Kami sudah melihat polanya, misalnya dari aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan," kata dia dikutip Senin, 19 Maret 2022.

PPATK sudah memantau sejak akhir 2021 mengenai aliran uang mereka. Disebutnya, ada satu pihak yang mendapatkan transfer uang lalu banyak mengirimkan dana. Dia mengungkapkan istilah modus ini sebagai one to many, many to one.

"Proses ini kami komunikasikan dengan penegak hukum. Dari semua tahap itu, kami temukan dua orang yang paling sering pamer dan memiliki transaksi paling besar. Tapi, itu baru hasil sementara," tuturnya.

Ivan menuturkan, kasus ini seperti puncak gunung es, karenanya PPATK bersama aparat penegak hukum ditegaskannya terus mengeksplorasi dan mengembangkan kasus ini. Publik diharapakannya juga harus berhati-hati terhadap investasi ilegal. 

Apalagi, Ivan melanjutkan, kedua afiliator opsi biner ini diduga juga menjalankan aksi pencucian uang dengan cara menyamarkan aset lewat beragan cara. Misalnya, membeli barang mewah, ditabung ke bank, beli bitcoin, hingga dikasih ke orang lain, seperti pacar atau istri.

Dua pejabat yang ikut menelusuri kasus opsi biner bercerita, Indra lihai menyamarkan asetnya ketimbang Doni. Indra diyakini sudah menyembunyikan sebagian besar uangnya di luar negeri. Sedangkan transaksi Doni lebih tradisional. Keuangannya mudah terlacak karena hanya berputar di dalam negeri.

Indra terlacak memindahkan 395 bitcoin dari akun di aplikasi Indodax miliknya. Mengacu pada harga Bitcoin pada Sabtu pagi, 19 Maret 2022, harga satu Bitcoin berkisar Rp599 juta. Artinya, Bitcoin milik Indra yang telah berpindah senilai Rp236,7 miliar.

"Belum lagi koin elektronik lain yang juga sudah berpindah dompet," ungkap salah satu pejabat itu.

Penegak hukum pun kini hanya menemukan koin di blockchain Trust Wallet milik Indra. Nilainya dianggap tak seberapa dibandingkan dengan koin yang dipindahkan, yaitu sekitar Rp54 miliar.

Jejak koin makin kabur karena telepon seluler dan laptop milik Indra Kenz hilang. Padahal kedua perangkat elektronik itu diduga memiliki kode untuk mengakses koin digital miliknya.

Dicetak ulang dari Tempo, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Bukan jadi korban kan affliatornya?
Gmna caranya nih?

-THE END-