Note

Masyarakat Diminta Tidak "Trading" di Gotrade karena Berpotensi Merugikan

· Views 100

Masyarakat Diminta Tidak Trading di Gotrade karena Berpotensi Merugikan

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan trading di aplikasi Gotrade. Ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian. Pasalnya, meskipun saat ini platform investasi itu telah beroperasi di lebih dari 100 negara, Gotrade masih belum meimiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. "Gotrade tidak memiliki izin usaha dari OJK. Meskipun Gotrde memiliki perizinan di negara lain, untuk bisa melakukan penawaran umum di Indonesia perusahaannya harus terdaftar di OJK," ujar Ketua SWI OJK, Tongam L. Tobing, kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Mengacu kepada Pasal 70 UU Pasar Modal, pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum hanyalah Emiten yang telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK untuk menawarkan atau menjual Efek kepada masyarakat dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah efektif. "Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat tidak ikut kegiatan Gotrade karena berpotensi merugikan," tutur Tongam.

Lebih lanjut Tongam menjelaskan, dengan tidak adanya izin operasi dari OJK, maka tidak ada perlindungan konsumen Gotrade di Indonesia. Sebab, Gotrade tidak memiliki perwakilan yang dapat dipertanggungjawabkan di Indonesia. "Apabila terjadi fraud pada Gotrade, maka masyarakat akan mengalami kesulitan, mengingat Gotrade tidak memiliki kanator dan pihak yang bertanggung jawan di Indonesia," ucapnya. Sebagai informasi, Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang menawarkan sistem transaksi fractional trade. Platform ini dirintis oleh TR8 Securities Inc pada awal 2021. 

Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Hrusnya hati2 klo trading
Ilegal kok trading disitu

-THE END-