Note

Bestprofit Futures Lampung Digugat Kliennya

· Views 131

Bestprofit Futures Lampung Digugat Kliennya

Dirugikan karena diduga akun tradingnya dibobol, Windi Wijaya warga Rajabasa, Kota Bandarlampung, ini mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Terhadap salah satu perusahaan pialang berjangka yakni PT. Bestprofit Future dan turut menggugat karyawannya.

Gugatan Windi Wijaya itu pun sudah terdaftar di PN Kelas IA Tanjungkarang. Dengan nomor gugatan perkara :6/Pdt.G.S/2022/ PN. Tjk. Dimana gugatan itu dilakukan karena Windi mengalami kerugian atau bisa disebut lost sebesar Rp200 juta.

Kuasa hukum Windi, yakni M. Randy Pratama menjelaskan, disebutkan dalam petitum gugatan yang mereka layangkan itu agar meminta para tergugat untuk membayar ganti rugi. Berupa materil sebesar Rp200 juta. Dan juga mengganti imateril sebesar Rp500 juta kepada kliennya. “Tidak ada itikad baik dari para tergugat sejauh ini. Maka dari itu kami resmi melayangkan gugatan,” katanya, Jumat (25/2).

Menurut Rendy, awal mula gugatan itu terjadi ketika Rizal salah satu tergugat kedua, yang merupakan salah satu marketing perusahaan menawarkan keuntungan besar apabila menjadi nasabah. Dengan menyetorkan uang Rp200 juta.

Setelah menyetor, kliennya pun mendapatkan akun. Yang dimana semestinya akun ini digunakan untuk trading. Dan tak boleh ada orang lain yang tahu atas id dan password miliknya itu. “Dijelaskan apabila marketing ini tupoksinya hanya mengawasi saja. Sedangkan yang melakukan trading itu hanya lah nasabahnya saja yakni klien kami Windi Wijaya,” kata dia.

Lalu sekitar pada tanggal 5 Januari 2022 tepatnya sudah tengah malam. Tergugat dua yakni M. Rizal ini datang ke kantor penggugat. Agar meminta pemantauan pergerakan emas di bursa trading. Tapi, tanpa sepengetahuan penggugat, diduga M. Rizal melakukan transaksi sebanyak 20 lot. “Laptop milik penggugat dibawa pulang tergugat dua, dan ia kembali mengakses akun pengugat dengan posisi trading pada 6 januari 2022 pagi,” jelasnya.

Atas hal itu, akun milik kliennya itu mengalami lost atau rugi modal sebesar Rp200 juta dalam hitungan hari.”Jadi laptop klien kami dibawa oleh sama dia. Pas dibuka udah hilang,” bebernya.

Atas kejadian itu, diduga perusahaan pialang itu tidak menjalankan unsur kehati-hatian. Yakni melakukan pengawasan karyawannya, termasuk M. Rizal. Sehingga keamanan nasabah tidak terjamin. Pihaknya pun akhirnya juga melaporkan Rizal ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor LP/B/449/II/2022/SPKT/POlresta Bandar Lampung.

“Untuk surat somasi sudah kami layangkan ke tergugat satu dan dua. Dan kami pun berharap kalau ada korban lain seperti kami, lapor juga, karena ini seperti fenomena gunung es,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala PT Best Profit Future Cabang Lampung Didik Darmansyah mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan. “Kami siap jika ada gugatan ataupun ada mediasi di luar gugatan,” katanya.

Terhadap hal itu, ia pun memaparkan nasabah yang diajak oleh M. Rizal bergabung sudah melalui mekansime penjelasan detail. Dan juga SOP di perusahaan. Rizal yang merupakan marketing kenal dekat dengan nasabah.  “Ya kami jelaskan lugas, akses transaksi, nasabah tidak boleh serahkan user id pin ke orang lain, terutama pegawai pialang, karena trading harus dikelola sendiri oleh nasabah,” kata dia.

Menurutnya, saat kejadian pun ia menyebut, nasabah datang ke rumah Rizal pada tengah malam. Kemudian keduanya kembali ke rumah penggugat pada 6 januari 2022 pagi. Itu berdasarkan pengakuan Rizal, ia memiliki kedekatan emosional dengan penguggat. “Kan itu sudah di luar jam kerja kantor dan dia sebagai marketing, kalau konsultannya ada Novianti,” jelasnya

Selain itu, dirinya pun tak menampik jika Rizal melanggar ketentuan dengan melakukan transaksi sendiri. Namun ia tak mengetahui apakah ada kesepakatan antara pengguggat dan nasabah, sehingga Rizal berani melanggar aturan. “Sudah kita keluarkan juga Rizal, kami juga sudah menjadi mediator antara Rizal dan nasabah namun tak ada titik temu,” jelasnya.

Didi pun mengklaim, kalau Rizal tidak mengaksess password akun milik nasabah. Namun saat Rizal menggunakan laptop tersebut yang mana akun pengguggat bisa langsung terakses, karena password tersimpan sendiri di laptop.  “Ya ini nasabahnya yang izinin laptopnya dipakai untuk pantau dan bantu (transaksi) katanya. Dan ini yang belum kami tahu. Kata Rizal nasabah yang minta. Lalu kata kliennya lagi enggak ada akses,” pungkasnya.

Dicetak ulang dari radarlampung, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Sayang banget kalau bermasalah kayak gini
Ini broker padahal banyak banget volume tradingnya

-THE END-