Satgas OJK Masih Akan Panggil Influencer yang Promosikan Broker Ilegal

avatar
· Views 98

Satgas OJK Masih Akan Panggil Influencer yang Promosikan Broker Ilegal

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan terus memanggil influencer-influencer ternama yang mempromosikan kegiatan broker ilegal. Satgas menemukan sejumlah turut pesohor mengiklankan kegiatan broker luar negeri yang beroperasi tanpa legalitas.

“Karena melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing saat dihubungi pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Tongam belum mendetailkan nama-nama influencer tersebut dan jumlah pastinya. OJK masih terus mencermati kegiatan mereka di media sosial hingga platfrom digital lainnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah memanggil para influencer dan affiliator platform binary option, Binomo. Pemanggilan ini sejalan dengan laporan sejumlah korban yang merasa dirugikan akibat beroperasinya aplikasi judi online berkedok investasi itu.

Satgas Waspada Investasi baru saja menghentikan aktivitas 21 entitas yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin. Seiring dengan penutupan itu, Satgas meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Satgas juga meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan produk investasi telah mengantongi izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Selain itu, Satgas mengimbau masyarakat mencermati entitas investasi. Jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawaran investasi, itu telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SWI OJK juga menerbitkan daftar 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 21 entitas yang menawarkan investasi bodong, 16 di antaranya adalah money game, tiga perdagangan aset kripto tanpa izin, dan dua lainnya perdagangan robot trading tanpa izin.

 

Dicetak ulang dari Bisnis Tempo, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 1

Leave Your Message Now

  • tradingContest