Note

Simak! Ini Daftar Panjang Penipuan Investasi Berkedok Robot Trading

· Views 99

Simak! Ini Daftar Panjang Penipuan Investasi Berkedok Robot Trading

Maraknya penggunaan robot trading di investasi forex dimanfaatkan sebagai celah untuk berbuat kejahatan berupa penipuan. Robot trading di forex adalah sebutan untuk sistem perdagangan algoritmik.

Robot trading diprogram untuk menjalankan transaksi secara otomatis dengan memanfaatkan sinyal pergerakan pasar untuk menentukan apakah melakukan beli atau jual pada titik tertentu, sehingga investor tidak perlu repot memantau pasar dan memikirkan strategi beli dan jual.

Terkait robot trading ilegal, baru-baru ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi label tersebut kepada Sunton Capital dan MarkAl. Mereka disebut-sebut sudah merugikan banyak member.

Pertama, Sunton Capital. Platform ini tidak terdaftar di Bappebti Kemendag. Nama Sunton Capital muncul ke permukaan setelah heboh di dunia maya. Dikabarkan banyak orang merugi karena 'nyemplung' di platform tersebut.

"Sunton Capital ini adalah usaha yang bidang PBK (perdagangan berjangka komoditi) yang tidak terdaftar di kita, dia ilegal kategorinya," terang Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist saat dikonfirmasi, dikutip Selasa.

Pihaknya telah memantau Sunton Capital dalam beberapa waktu belakangan ini. Untuk menggaet pengikutnya, Sunton Capital memanfaatkan robot trading.

"Untuk modus kan mereka ada yang pakai robot trading dan segala macamnya. Ini juga robot trading salah satu yang saat ini juga booming cukup tinggi," terangnya.

Kedua, kasus robot trading berupa investasi kripto Mark Ai. Berawal dari laporan warga bernama Fisiharto ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan Rp 126 juta pada Rabu (20/10) lalu.

Fisiharto mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Hindera selaku Direktur PT Teknologi Investasi Indonesia. "Laporan ini atas nama saya, Fisiharto. Terlapor atas nama bapak Hindera," ucap Fisiharto usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Fisiharto mengatakan pihaknya sudah melampirkan bukti serta menjelaskan kronologi kasus. Dia berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Kita adalah korban investasi robot kripto yang saat ini sedang marak di Indonesia yang sudah berlangsung sebenarnya robot kripto ini mulai bulan Maret 2021," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Fisiharto menyebut dirinya mengalami kerugian Rp 126 juta. Dia mengatakan layanan Mark Ai awalnya berjalan normal seperti investasi lain. Namun, katanya, layanan mulai kacau sejak 15 Oktober. Dia menyebut investor tidak bisa login dan situs perusahaan error.

"Perjalanan Mark Ai sebenarnya sampai tanggal 14 Oktober 2021 itu masih berjalan normal, tapi tanggal 15 Oktober ada perubahan. Di mana Mark Ai tidak bisa dilakukan depo dan penarikan dana dengan alasan ditakutkan adanya dana ilegal yang masuk ke dalam Mark Ai," tutur Fisiharto.

Dia menyebut pihak Mark Ai berjanji membenahi layanan. Dia menyebut layanan tetap belum normal hingga 17 Oktober.

"Login untuk investasi ini tidak bisa diakses sama sekali. Keluar kode server error 504. Sesuai yang dijanjikan, ternyata tidak ada perubahan sama sekali dan teman-teman semua member sudah mengkategorikan ini adalah penipuan atau scam untuk investasi online," lanjutnya.

Selanjutnya, tentunya nama Binomo, Olymptrade, hingga Autotrade Gold sudah tidak asing. Mereka juga masuk dalam daftar hitam platfrom robot trading ilegal.

Bagai mati satu tumbuh seribu, setidaknya dari awal tahun hingga Agustus lalu, Bappebti telah memblokir sebanyak 954 domain investasi bodong dan 249 per Agustus 2021. Beberapa di antaranya masuk dalam kategori ivestasi forex berkedok robot trading.

Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist menambahkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.

"Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang," ungkap Syist.

Dicetak ulang dari Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.