Note

Bappebti Meminta Agar Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pialang Ilegal

· Views 603


Bappebti Meminta Agar Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pialang Ilegal


Badan Pengawas PerdaganganBerjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok pelatihan atau seminar investasi perdagangan valuta asing (forex) yang dilakukan pialang ilegal.


"Modus mereka makin canggih, pelatihan atau workshop forex selanjutnya ditawarkan untuk melakukan transaksi dengan iming-iming untung atau pendapatan tetap," kata Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran Transaksi Bappebti, Veri Anggrijono, kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (10/4).


Bappebti kata Veri, sebelumnya menggerebek kegiatan investasi perdagangan valuta asing sebuah pialang luar negeri ilegal di hotel berbintang Kota Pekanbaru pada Jumat (8/4) lalu. Perusahaan yang tidak terdaftar di Bappebti itu menggelar seminar tanpa izin. Pada penggerebekan itu, Bappebti menggandeng Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Riau. "Bagi masyarakat diharapkan lebih jeli memilih perusahaan pialang untuk berinvestasi. Pilih perusahaan yang telah memiliki izin dan otoritas dari yang berwenang," ujar Veri.


Ia mengatakan, motif penipuan para pialang ilegal terus berkembang dan mencari celah-celah baru, meski hingga kini aturan mengenai perdagangan berjangka komoditi di Indonesia sudah terintegrasi mencapai 120 peraturan. Korbannya mulai dari mahasiswa hingga pengusaha yang tergiur keuntungan besar dengan syarat minimal.


Ketika korban bertransaksi dengan jumlah kecil, lanjutnya, keuntungan terus diberikan. Namun, seringkali korban diminta menyetorkan uang dengan jumlah besar terus-menerus. Ketika korban sadar uangnya tidak bisa diambil dan habis, baru mereka mengadu ke Bappebti maupun polisi. "Nasabah tak bisa menarik uang lagi karena alamat broker tak jelas, bahkan fiktif. Pengaduan tersebut mengalami hambatan untuk ditindaklanjuti Bappebti karena broker luar negeri memiliki wilayah hukum atau yurisdiksi yang berbeda," lanjut Veri.


Ia menjelaskan, saat ini terdapat 67 perusahaan pialang berjangka, dua bursa berjangka, dan dua kliring berjangka yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti. Selain itu, satu asosiasi yang telah mendapat persetujuan Bappebti. "Kami mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi di perusahaan yang terdaftar di Bappebti. Mari menjadi investor yang cerdas terlebih dahulu," katanya.


Ia mengatakan bagi calon nasabah sebaiknya mengecek legalitas perusahaan pialang berjangka (broker) di situs Bappebti, mengenali jenis investasi dan risikonya, hingga mengecek rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana nasabah.


Sementara Wakil Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) Irvansyah mengapresiasi penghentian kegiatan ilegal di Kota Pekanbaru sebelum terjadi kerugian. Hal ini juga memberikan kepastian hukum tidak hanya bagi perusahaan pialang terdaftar, melainkan juga bagi masyarakat. "Saya harap penegakan hukum seperti ini terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dan semoga ditindaklanjuti apabila ada pelanggaran hukumnya," kata Irvansyah.


Sumber: Berita Satu

Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.