OJK Siapkan Aturan Bank Digital

avatar
· Views 283

OJK Siapkan Aturan Bank Digital

OJK Siapkan Aturan Bank Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun rancangan aturan transformasi digital perbankan tahun 2021. Penyusunan rancangan aturan ini dipicu oleh adanya tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi.


Terdapat lima aspek cakupan yang akan dibahas dalam rancangan aturan tersebut, yaitu data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.


Secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok yakni, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal 10 triliun rupiah dan bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.


In other news, per 6 April 2021, pemerintah kembali memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke lima provinsi lainnya setelah menerapkannya di lima belas provinsi sebelumnya.


Diunggah ulang dari Stockbit, semua hak cipta dimiliki oleh penulis asli.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
avatar
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest