Note

OJK Siapkan Aturan Bank Digital

· Views 155

OJK Siapkan Aturan Bank Digital

OJK Siapkan Aturan Bank Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun rancangan aturan transformasi digital perbankan tahun 2021. Penyusunan rancangan aturan ini dipicu oleh adanya tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi.


Terdapat lima aspek cakupan yang akan dibahas dalam rancangan aturan tersebut, yaitu data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.


Secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok yakni, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal 10 triliun rupiah dan bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.


In other news, per 6 April 2021, pemerintah kembali memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke lima provinsi lainnya setelah menerapkannya di lima belas provinsi sebelumnya.


Diunggah ulang dari Stockbit, semua hak cipta dimiliki oleh penulis asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.