IDXChannel - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang merek dagang KFC Indonesia, harus memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 karyawan, imbas kerugian Rp557,08 miliar dalam setahun atau periode 30 September 2023 sampai 30 September 2024.
Tercatat, FAST sudah menutup sebanyak 47 gerainya di Indonesia. Ribuan pekerja perusahaan pun ikut terdampak. Berdasarkan laporan keuangannya, kerugian perusahaan disebabkan oleh anjloknya pendapatan. Hingga kuartal III-2024, FAST membukukan pendapatan Rp3,59 triliun atau turun 22,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp4,62 triliun.
Rugi Pengelola KFC (FAST) Meroket 789 Persen, Jadi Rp196 Miliar di Kuartal I-2024Manajemen mencatat, kinerja keuangan FAST tertekan lantaran masih dalam fase pemulihan dari dampak Covid-19. Selain itu, situasi pasar yang memburuk akibat dampak Krisis Timur Tengah.
“Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan Grup dari pandemi Covid-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah," tulis Manajemen FAST dikutip Minggu, (10/11/2024).
Pendapatan Tergerus, Rugi Pengelola KFC (FAST) Membengkak Jadi Rp348 MiliarReprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.


Leave Your Message Now