IDXChannel - Dalam dunia perdagangan saham dan pasar finansial, terdapat berbagai istilah dan mekanisme yang dapat mempengaruhi cara transaksi dilakukan. Dua istilah yang sering dibahas adalah "Full Call Auction" dan "Short Selling."
Artikel ini akan menjelaskan secara mendetail apa itu Full Call Auction dan Short Selling, serta bagaimana kedua konsep ini berfungsi dalam pasar saham.
OJK Buka Suara Soal Full Call Auction SahamApa Itu Full Call Auction?
Full Call Auction adalah sebuah metode perdagangan saham di mana semua pesanan beli dan jual dikumpulkan dan dieksekusi pada satu harga yang ditentukan. Proses ini biasanya terjadi pada akhir hari perdagangan atau pada saat pembukaan pasar.
Cara Kerja Full Call Auction
Berikut adalah cara kerja Full Call Action:
1. Pengumpulan Pesanan
Selama periode tertentu, semua pesanan beli dan jual dikumpulkan tanpa adanya transaksi.
Kebijakan Full Call Auction Dinilai Tidak Seburuk yang Investor Rasakan2.Penentuan Harga
Setelah periode pengumpulan selesai, harga eksekusi ditentukan berdasarkan keseimbangan antara penawaran beli dan jual.
3.Eksekusi
Semua pesanan dieksekusi pada harga tersebut, yang memastikan bahwa pasar dapat menyeimbangkan antara permintaan dan penawaran secara adil.
Full Call Auction sering digunakan di bursa saham untuk mengurangi volatilitas harga dan memastikan harga yang adil bagi semua peserta pasar. Metode ini sangat berguna pada saat pembukaan pasar, ketika volume transaksi tinggi dan harga bisa sangat fluktuatif.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.


Leave Your Message Now