Pasardana.id - PT PGN LNG Indonesia (PLI), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) dan PT Hoegh LNG Lampung (HLL) akan berdamai dengan saling mencabut gugatan di Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama menerangkan, dengan mempertimban