Lihat Foto Ilustrasi BPJS Kesehatan(KOMPAS.com/Mela Arnani) JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan sistem kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana menerapkan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN)