Note

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Ngaku Baru Pertama Kali Terima Kumpulan Surat PPATK

· Views 29
Menkeu Sri Mulyani menyebut, pihaknya baru pertama kali menerima surat kompilasi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pihaknya baru pertama kali menerima surat kompilasi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Awalnya, Kementerian Keuangan dan PPATK membuat kerja sama yang di institusionalisasi sejak 2007-2023 dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tidak pidana pendanaan terorisme.

"Itu pola kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK melalui pertukaran data, informasi asistensi perkara, pelaksanaan audit, perumusan produk hukum, riset dan penelitian, penugasan pegawai, pengembangan sistem informasi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan, hubungan PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tujuan untuk optimalisasi penerimaan pajak sejak 2021, di mana masing-masing instansi akan menyampaikan data-data tentang entitas yang dijadikan obyek untuk analisa bersama, ada parameter, dan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

"Kalau pajak terkait penerimaan negara, cukai terkait bea masuk, bea keluar atau aspek kepabeanan lainnya," katanya.

"Saya akan masuk dalam surat heboh, Rp349 triliun dalam 300 surat, semuanya serba 300. Dalam hal ini, 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyampaikan ke publik. Kami menanyakan kami belum menerima surat apapun," sambungnya.

Namun, menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ada surat yang dikirim. Dia mengaku sudah cek semua surat, namun belum ada.

"Ternyata ada surat pertama dikirim tanggal 9 dengan tertanggal 7. Surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya, jadi saya juga tidak tahu kenapa ada angka, tapi saya hanya menerima surat PPATK yang sudah dikirim sejak 2009-2023. Ini baru pertama kali PPATK menyerahkan kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan," tuturnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.