Penerapan model pembiayaan Mcf akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM)
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan implementasi skema pembiayaan multichannel financing (Mcf) dapat mendukung pencapaian target arahan Presiden RI Joko Widodo untuk porsi penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 30 persen pada 2024.

Multichannel financing (Mcf) merupakan pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator.

"Penerapan model pembiayaan Mcf akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM)," kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam acara peluncuran Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing yang dipantau virtual di Jakarta, Jumat.

BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang berlaku efektif pada 31 Agustus 2021

Berdasarkan PBI itu, kewajiban pemenuhan RPIM dilakukan secara bertahap yaitu paling sedikit sebesar 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024.

Doni menuturkan agunan dan ketersediaan laporan keuangan menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan ke UMKM sehingga Mcf menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.

Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

BI memberikan dukungan terhadap UMKM baik pada sisi penawaran maupun permintaan. Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan Kebijakan Insentif Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif.

Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan pencocokan bisnis (business matching), pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik.

"Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan," ujarnya.

Ia menuturkan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial.

Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing merupakan hasil kerja sama BI dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Baca juga: BI: Permintaan pembiayaan korporasi pada Januari 2023 tumbuh positif
Baca juga: UI: Pembiayaan rantai pasok perluas akses kredit untuk UMKM
Baca juga: Bank Mandiri dukung pembiayaan di sektor hilirisasi

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2023