Note

Wapres: Tidak Semua Anggaran Kemiskinan untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

· Views 22
Wapres: Tidak Semua Anggaran Kemiskinan untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023). Ia mengatakan, tidak semua anggaran penanggulangan kemiskinan untuk studi banding dan rapat.

Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wapres menyebut, pengunaan anggaran itu harus benar-benar efisien.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, tidak semua anggaran penanggulangan kemiskinan untuk studi banding dan rapat. Hal ini disampaikan Wapres merespons pernyataaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang menyebut anggaran kemiskinan belum terserap optimal.

Namun demikian, Kiai Ma'ruf sependapat jika anggaran penanggulangan kemiskinan lebih digunakan secara efisien. "Saya kira yang kita harapkan itu jumlah anggaran penanggulangan kemiskinan yang cukup besar lebih (efisien penggunaan)," kata Wapres Ma’ruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga
  • IDAI: Kunci Turunkan Stunting dengan Konsumsi Protein Hewani
  • Bingung Cara Mengajari Anak Puasa? Ini Tipsnya
  • Ekonom: UMKM Masih Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

Karenanya, ia menilai pernyataan Azwar Anas adalah bentuk imbauan agar anggaran tak habis untuk rapat saja. Imbauan MenpanRB itu pun ia anggap wajar.

Apalagi, pemerintah memiliki target angka kemiskinan ekstrem nol persen dan kemiskinan menjadi tujuh persen. Sedangkan, rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, data kemiskinan per September 2022 9,5 persen, sementara angka kemiskinan ekstrem sebesar 2,06 persen.

 

"Sehingga pengunaan anggaran itu harus benar-benar efisien. Kalau pun misal masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran karena anggarannya sudah besar tetapi pada kinerjanya lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dana penanggulangan kemiskinan yang disebut mencapai Rp 500 triliun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp 500 triliun. Menurut Muhadjir, angka itu juga tidak spesifik untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan program perlindungan sosial (Perlinsos)

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 Triliun," kata Muhadjir.

Muhadjir memaparkan, dalam angka tersebut terdapat komponen anggaran program subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, gas, pupuk, bibit, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan serta anggaran penanggulangan kemiskinan "Karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,5 persen)," kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, untuk bantuan spesifik warga miskin itu berupa bantuan sosial utamanya berada di Kementerian Sosial. Menurut Menteri Sosial, anggaran Bansos pada 2022 sekitar Rp 72 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.