Note

Pendaftaraan SIPSS Polri Tahun 2023 Dibuka, Simak Persyaratannya

· Views 28

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran SIPSS Polri dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023 melalui laman penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda.  

Dikutip dari laman Humas Polri, Senin (23/1/2023) rekrutmen SIPSS Polri tahun 2023 merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk menjadi anggota polisi jalur lulusan Perguruan Tinggi.

Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir: Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo Sangat Mendukung

Oleh karena itu, lowongan ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan D4, S1, dan S2. Untuk tahun 2023 ini, terdapat 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023.

 

Nantinya, para peserta yang telah lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Rencananya, pendidikan akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 mendatang. 

Bagi kamu yang berminat, simak informasi persyaratan dan pendaftaran SIPSS Polri tahun 2023 sebagai berikut:

Baca juga: Jokowi Minta 14 Ruas Tol di Sumatera Beroperasi 2024

Penerimaan Polri SIPSS tahun 2023

Persyaratan umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 18 tahun;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Sucofindo, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Persyaratan khusus:

  • Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  • Berijazah:
    1. Dokter Spesialis:
      • Spesialis Anastesi;
      • Spesialis Anak;
      • Spesialis Kandung;
      • Spesialis Badah;
      • Spesialis Patologi Klinik;
      • Spesialis Penyakit Dalam;
      • Spesialis Forensi.
    2. S-2
      • S-2 Keperawatan;
      • S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
      • S-2 Psikologi (Profesi).
    3. S-1
      • S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
      • S-1 Kedoktera Gigi (Profesi);
      • S-1 Farmasi (profesi Apoteker);
      • S-1 Keperawatan (Profesi);
      • S-1 Biologi (Murni);
      • S-1 Fisika (Murni);
      • S-1 Kimia (Murni);
      • S-1 Teknik Informatika (Programming);
      • S-1 Teknik Informatika (Jaringan);
      • S-1 Sistem Informasi (Programming);
      • S-1 Sistem Informasi (Jaringan);
      • S-1 Teknik Metalurgi;
      • S-1 Teknik Industri;
      • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
      • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
      • S-1 Psikologi;
      • S-1 Arsitektur;
      • S-1 Hubungan Internasional;
      • S-1 Sastra Perancis;
      • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;
      • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
      • S-1 Pendidikan Bahasa Arab;
      • S-1 Pendidikan Bahasa Korea;
      • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;
      • S-1 Akuntansi
      • S-1 Ilmu Administrasi Negara;
    4. D-IV;
      • Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
    5. Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023;
    • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis;
    • Maksimal 30 tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi;
    • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
    • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
    • Pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
    • Wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  • Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Baca juga: Mengenal Bridge Bank, Cara IFG Tangani Kasus Gagal Bayar di Industri Asuransi

Informasi lebih lanjut terkait penerimaan SIPSS Polri tahun 2023, bisa dilihat di akun Instagram rekrutmen_polri atau laman penerimaan.polri.go.id. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.