Note

Jaksa Federal AS Sita Aset Milik Sam Bankman-Fried Senilai Rp10,55 Triliun

· Views 21
Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) telah menyita aset milik Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried senilai hampir 700 juta dolar AS atau setara Rp10,55 triliun. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) telah menyita aset milik Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried senilai hampir 700 juta dolar AS atau setara Rp10,55 triliun pada bulan ini. Aset tersebut sebagian besar dalam bentuk saham perusahaan Robinhood.

Mengutip Reuters, Sabtu (21/1/2023), Bankman-Fried diduga mencuri miliaran dolar dari pelanggan FTX untuk membayar utang yang ditimbulkan dari dana lindung nilai yang berfokus pada kripto. Namun, dia mengaku tidak bersalah atas dugaan tersebut. 

Departemen Kehakiman mengungkapkan, penyitaan saham Robinhood dilakukan pada awal Januari. Selain itu, pihaknya juga menyita uang tunai yang disimpan di berbagai bank, dan aset yang diamankan pada bursa kripto Binance.

Adapun, kepemilikan saham Robinhood senilai 525 juta dolar AS atau setara Rp7,9 triliun tersebut menjadi subyek perselisihan antara Bankman-Fried dan pemberi pinjaman kripto yang bangkrut, BlockFi.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.